DPK Dorong Perpustakaan Desa Maksimal

DPK Dorong Perpustakaan Desa Maksimal

DOK/RK ARAHAN : Kepala DPK Provinsi Bengkulu saat memberikan pengarahan terkait perpustakaan desa--

RK ONLINE - Dalam upaya mewujudkan literasi untuk kesejahteraan masyarakat, Dinas Perputaran dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu terus mendorong memaksimalkan keberadaan perpustakaan berbasis inklusi sosial di desa. Perpustakaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melihat potensi yang dimiliki daerah.

Kepala DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd mengatakan, untuk mewujudkan perpustakaan desa yang maksimal, perlu sinergi semua pihak terutama pemerintah daerah kabupaten/kota hingga pemerintah desa. Dirinya memaparkan beberapa langkah dan tips yang harus dilakukan dalam memaksimalkannya. Diantaranya dukungan pemerintah daerah dengan membuat turunan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 30 tahun 2019 tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial.

"Bupati/walikota harus segera membuat turunan Pergub tentang Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial di wilayah masing-masing, dan saat ini sudah ada beberapa wilayah yang menindak lanjuti hal ini, " kata Meri Sasdi.

Lalu peran Kades menjadi faktor penting terlaksananya pembangunan dan adanya perpustakaan desa yang baik. Kades yang berperan aktif membantu dan mengalokasikan anggaran terutama Dana Desa (DD) yang dalam peraturan memang ada peruntukannya untuk perpustakaan wajib menjadi perhatian penting untuk dilaksanakan.

"Kita memberikan apresiasi Kades yang mampu menjadi pioner dan memberikan contoh dalam memaksimalkan perpustakaan desanya, sehingga diikuti desa lainnya," tambahnya.

 

Lebih lanjut, yang tidak kalah penting ialah pengelola atau pengurus perpustakaan desa harus memiliki komitmen, semangat dan harus yakin terhadap tugasnya. Dan bekerja dengan baik karena amanah sebagai salah satu prinsif yang harus diutamakan. Pengelola dan pengurus perpustakaan juga harus mempelajari regulasi peraturan seperti dalam UU nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, dan regulasi peraturan yang harus dihapal dan dipegang untuk dijalankan pengelola perpustakaan.

"Keberadaan perpustakaan ada peraturan yang mengatur dan pelajari aturan sehingga jelas arahnya. Kolaborasi dan kompak dalam memaksimalkan perpustakaan," jelas Meri.
Selain itu, keberadaan perpustakaan juga diperlukan adanya inovasi, supaya tidak ketinggalan zaman . Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat yang berada atau datang ke perpustakaan betah dan tidak bosan.

"Perlu inovasi yang baik, seperti halnya DPK Provinsi Bengkulu yang telah ada E-Perpus yang menyesuaikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, dangan koleksinya sudah 5.000 buku dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun, " imbuh Meri Sasdi.

Ia juga menambahkan, jika perpustakaan membutuhkan penambahan koleksi untuk kemajuan, bisa menghubungi dan ajukan kepada Dinas Perpustakaan di kabupaten/kota dengan ketentuan yang ada seperti sistem pinjam pakai.

"Yang terpenting dalam memaksimalkan perpustakaan desa pengelola harus rajin membaca banyak literasi, terutama informasi-informasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. Konsep perpustakaan inklusi sosial adalah perpustakaan menjadi pusat dari apa yang ada didesa dan disesuaikn dengan kondisi desa, jika dapat dijalankan maka perpustakaan akan memberikan kesejahteraan," demikian Meri Sasdi.

 Pewarta : Gatot Julian/Adv

Sumber: