DAK Batal Salur Ditarget Masuk APBN Perubahan

DAK Batal Salur Ditarget Masuk APBN Perubahan

DOK/RK : Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Erik Rosadi, S.STP, M.Si--

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya agar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya batal salur bisa diupayakan masuk dalam APBN Perubahan Agustus mendatang. Diantaranya adalah, pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 2,7 miliar dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 5 miliar.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong Erik Rosadi, S.STP mengatakan masih ada peluang untuk meminta penyaluran DAK tersebut jika dana sharing dianggarkan melalui APBD Kabupaten Lebong.

"Kami masih mengupayakan agar DAK tersebut bisa disalurkan. Masih ada peluang, ketika dana sharing kita anggaran dalam APBD, " singkat Erik.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong Rachman, S.KM, M.Si mengatakan pengadaan alkes melalui DAK yang batal salur tersebut diperuntukkan membeli peralatan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) untuk RSUD Lebong. Pihaknya akan mengusulkan kembali karena dinilai sangat penting menunjang kinerja RSUD Lebong untuk melayani masyarakat.

"Kami akan kembali usulkan, mudah-mudahan bisa masuk dalam APBN perubahan, " demikian Rachman.

Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Sumber: