Dinas PUPR Minta Waktu untuk Jawab Pertanyaan Komisi III

Dinas PUPR Minta Waktu untuk Jawab Pertanyaan Komisi III

RK ONLINE - Menjalankan tugas dan fungsinya, Jumat (27/05) Komisi III DPRD Kepahiang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang. Dalam kesempatan ini, sejumlah pertanyaan dilontarkan Komisi III terkait pembangunan dan kebijakan anggaran yang dijalankan oleh Dinas PUPR. Diantaranya mengenai progres pembangunan 3 link jalan menggunakan dana pinjaman daerah ke PT SMI yang saat ini nyaris terbengkalai. Kemudian mengenai Surat Pengakuan Hutang (SPH) dan realisasi anggaran mulai dari TA 2020, TA 2021, serta TA 2022 ini. Dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang tidak dapat menjawab secara langsung sehingga meminta waktu untuk membuat jabawan secara tertulis. "Kita memanggil Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang dalam agenda RDP. Tadi (Kemarin, red) kami ajukan beberapa pertanyaan ke mereka. Jawaban yang kami butuhkan, detil. Namun mereka belum bisa menjawabnya dan minta waktu untuk membuatkan jawaban secara tertulis," ucap Ketua Komisi III, Ansori M. Dirinya berharap, Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang bisa mengirim jawaban tertulis dalam waktu yang tidak lama sehingga seluruh jawaban tersebut bisa dilakukan sinkronisasi dengan kembali menggelar RDP. "Dinas PUPR merupakan OPD yang membidangi manyoritas pembangunan infrastruktur. Karena itu kita minta bisa transparan dalam pengelolaan anggaran. Baik itu bersumber dari APBD maupun APBN. Sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang bisa mengetahuinya dan tidak bertanya-tanya lagi mengenai realisasi dan anggaran yang sudah dipakai," harap Ansori. Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Drs. Basing Ado. Dirinya meminta setiap ada perubahan atau pergeseran anggaran termasuk progres kegiatan disampaikan ke Komisi III. Sehingga pihaknya bisa melakukan evaluasi serta masukan apa saja yang harus dilakukan untuk kebaikan pembangunan di Kabupaten Kepahiang kedepannya. "Intinya realisasi anggaran dan pembangunan yang dilakukan Dinas PUPR dikoordinasikan dengan Komisi III. Dengan data yang ada, kami punbisa melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana pembangunan yang telah dilakukan," sampai Basing ado. Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST mengatakan, sejumlah pertanyaan yang disampaikan ke pihaknya dipastikan dijawab dengan rinci secara tertulis. "Karena sekarang belum bisa kita jawab secara rinci, dalam waktu dekan akan kami sampaikan jawabannya secara tertulis ke Komisi III. Kami kumpulkan data-datanya dulu sehingga jawaban detil sesuai yang diharapkan Komisi III," demikian Rudi.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: