HIV/AIDS 2022 Bertambah 4 Kasus
Reporter:
Rakep Online|
Editor:
Rakep Online|
Rabu 23-02-2022,02:41 WIB
Total 37 Kasus, 8 Kasus Meninggal Dunia
RK ONLINE - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Kabupaten Kepahiang kembali bertambah. Awal 2022 Dinkes Kepahiang menemukan sebanyak 4 kasus baru. Jika ditambah dengan kasus tahun sebelumnya, tercatat ada 37 kasus HIV AIDS di Kabupaten Kepahiang. Dari jumlah itu, 8 kasus diantaranya meninggal dunia. Kepala Dinkes Kepahiang, Tajri Fauzan, SKM, M.Si melalui Kabid P2P, Wisnu Irawan, SKM, MM dari laporan yang diterima pihaknya awal 2022 ini ditemukan sebanyak 4 kasus yang tersebar di Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Kabawetan. Untuk di Kecamatan Bermani Ilir sepasang suami istri (Pasutri) dan di Kecamatan Kabawetan juga sepasang Pasutri. Mereka diketahui terinfeksi HIV/AIDS berdasarkan hasil pemeriksaan melalui rafid HIV (RFSD). "Untuk Pasutri di Kecamatan Bermani Ilir, selain terinfeksi HIV/AIDS, juga diketahui mengidap TB (Tuberkulosis, red) dan sempat menjalani perawatan medis beberapa waktu lalu," ungkap Wisnu. Kecurigaan dokter terhadap keempat pasien, lantaran adanya penurunan berat badan disertai dengan kekurangan gizi (Malnutrisi). Sehingga dilakukan pemeriksaan rafid HIV dan hasilnya terinfeksi HIV/ AIDS. Dengan adanya penambahan 4 pasien di 2022 ini sehingga totalnya mencapai 37 kasus yang terjadi. "Berdasarkan laporan yang kita terima dari teman - teman Puskesmas sejak 2021 lalu hingga sekatang 2022 total 37 kasus dan meninggal dunia 8 kasus," tambah Wisnu. Dijelaskan Wisnu, pada dasarnya, HIV dapat ditularkan melalui cairan tubuh, termasuk darah, air mani, cairan vagina, dan air susu ibu yang terinfeksi HIV. Siapapun jika tidak berhati - hati, bisa terinfeksi HIV termasuk bayi yang lahir dari ibu dengan HIV. "Seperti contoh lainnya, hubungan seks tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik, lewat kehamilan, persalinan atau menyusui, bekerja di rumah sakit," demikian Wisnu. Pewarta : Epran Antoni/KrnSumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan
- 1 Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
- 2 Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
- 3 Ini 7 Komponen Pajak yang Tahun 2025 Harus Dibayar Pengguna Kendaraan
- 4 Transaksi Uang Elektronik Mulai 2025 Dikenakan PPN 12
- 5 Soal Tabat Keban Agung dan Talang Pito, Warga Minta Segera Diselesaikan