Pembahasan Raperda Keolahragaan Disetujui Fraksi DPRD
RK ONLINE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna ke-11 dengan agenda jawaban Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap pendapat Gubernur Bengkulu atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin (21/2) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua (Waka) I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah didampingi Waka III Suharto, serta diikuti anggota dewan lainnya, jajaran instansi vertikal, pimpinan OPD dan pihak terkait lainnya. Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fahriza Razie Yahya yang mewakili gubernur Rohidin Mersyah mengatakan paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya. Dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyampaikan pengajuan Raperda Keolahragaan. "Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional, pemerintah daerah diberikan wewenang untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah," paparnya. Fahriza menambahkan, dengan adanya payung hukum berupa Perda dapat menjadi landasan bagi Pemprov Bengkulu dalam mengatur keolahragaan di daerah. "Paripurna ini para anggota fraksi menyampaikan pendapatnya tentang penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Bengkulu," ujarnya. Sementara itu, dari hasil pemaparan dan penyampaian pendapatnya, 8 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui Raperda tentang keolahragaan ini dibahas l3bih lanjut untuk dijadikan perda. Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP, Edwar Samsi, S.Ip,MM yang mengatakan jika pembinaan olahraga di daerah harus menyesuaikan dengan visi misi olahraga nasional. Sehingga untuk mencapai itu, pemerintah daerah harus bersinergi dengan organisasi keolahragaan, industri, dan media untuk membangun potensi yang ada sehingga tercipta sistem olahraga mumpuni. "Untuk itu, kami Fraksi PDIP setuju raperda keolahragaan untuk dibahas lebih lanjut dan dijadikan Perda," singkat Edwar. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bikin Beban Masyarakat Bertambah
- 4 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari
- 1 Bupati Kepahiang Minta DPPKBP3A Segera Pantau Kondisi Mental Anak Korban Perampokan!
- 2 SIMAK! Begini Pengakuan Mahasiswi yang Nyambi Jadi Mucikari
- 3 Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bikin Beban Masyarakat Bertambah
- 4 Mulai Tahun Depan, Batas Akhir Pajak Diatur Tanggal 15 Setiap Bulannya
- 5 Polisi Dalami Asal Usul Senjata Api Tersangka Perampokan TKP Bumi Sari