Peran Serta OPD
RK ONLINE - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang bertugas untuk merangkum pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pendapatan lainnya. Beberapa diantaranya target PAD seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektornya kewenangan penagihannya di BKD. Untuk tahun ini, diterangkan Plt. Kepala BKD Kepahiang, Dedi Candira, SE M.AP tidak ada kenaikan maupun penurunan target PAD. Karena yang tercantum pada APBD nilainya mencapai Rp 39 miliar. Untuk mencapai target diperlukan peran serta OPD yang dibebankan target PAD setiap tahunnya. "Sejumlah OPD yang memiliki potensi ditargetkan pendapatan asli daerah setiap tahunnya. Untuk mencapai target, perlu peran serta OPD bersangkutan," katanya. Selain itu, dijelaskan Dedi, pihaknya belum memastikan tahun ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan memberlakukan keringanan retribusi seperti yang dilakukan pada awal pandemi lalu. Meski demikian, dipastikan BKD bersama OPD teknis akan berkolaborasi untuk memaksimalkan potensi PAD. "Optimalisasi pendapatan asli daerah ini, sekali lagi kita mengajak peran serta instansi lainnya yang ditargetkan PAD setiap tahun," kata Dedi. Diketahui, tahun 2021 PAD Kabupaten Kepahiang tercapai sebesar 81 persen saja. Namun pada beberapa sektor seperti PBB overtarget. Sektor tersebut, ucap ,Dedi juga akan dioptimalisasi penagihannya lantaran masih banyaknya wajib pajak yang menunggak. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber: