Dipasar Kepahiang, Migor Dijual Lampaui HET

Dipasar Kepahiang, Migor Dijual Lampaui HET

Capai Rp 18 Ribu/Liter

RK ONLINE - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Senin (21/2) menurunkan petugas guna melakukan pengawasan terhadap sejumlah ritel, swalayan, dan toko Sembako yang berjualan minyak goreng. Pengawasan dilakukan mengantisipasi kemungkinan penimbunan minyak goreng yang kembali dikeluhkan masyarakat karena langka dan harganya tinggi. Sebelumnya harga minyak goreng sempat kembali normal Rp 14 ribu per liter. Namun, beberapa hari belakangan harga minyak goreng menjadi Rp 18 ribu per liter. Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit ditetapkan Rp 11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp 13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp 14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium. Kadisdagkop dan UKM Kabupaten Kepahiang, Jan Johanes Dalos, S.Sos menuturkan, kelangkaan minyak goreng bukan hanya terjadi di Kepahiang saja melainkan di seluruh daerah. Pengawasan menurutnya, dilakukan agar seluruh masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada yang mengalami panic buying hingga memborong minyak goreng dari ritel. Dari pantauan petugas perdagangan di Pasar Kepahiang kemarin, kata Dalos, stok bahan pokok masih stabil. Hanya saja diakuinya bahwa ada peningkatan harga di tingkat pedagang lantaran ada kenaikan harga dari produsen. "Penagwasan ini kita lakukan untuk menghindari masyarakat yang melakukan pembelian secara besar atau memborong, hingga adanya ulah penimbunan. Jika terdapat demikian. Maka akan kita tindaklanjuti dan lapor ke pemerintah daerah," ucap Jan Dalos. Terkait tingginya harga minyak goreng, lanjut Dalos, pihaknya tidak bisa berbuat banyak misalnya melaksanakan operasi pasar. Lantaran sesuai tupoksinya Dinas Perdagangan hanya memantau dan mengawasi harga dan kestabilan stok bahan pokok di daerah. "Sebab ranahnya ketahanan pangan (Operasi pasar, red). Tapi kita akan kordinasikan pada Satgas ketahanan pangan terkait operasi pasar salah satu sembako ini (Minyak goreng, red)," pungkasnya.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Sumber: