Maksimalkan Enggano, Buat Perda Masyarakat Adat

Maksimalkan Enggano, Buat Perda Masyarakat Adat

RK ONLINE - Dalam upaya memaksimalkan dan menetapkan kawasan pulau Enggano menjadi kawasan strategis dalam berbagai bidang, Gubernur Bengkulu, Dr.H Rohidin Mersyah, MMA meminta agar pihak terkait membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan masyarakat adat yang ada. "Pulau Enggano mempunyai penduduk 4000 jiwa, selain itu pulau ini merupakan lahan kawasan yang sangat eksotis. Sehingga kita menginginkan pulau ini menjadi kawasan strategis dan pusat investasi yang ada di Bengkulu," kata Gubernur Rohidin saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan, Pertanian, dan Perkebunan wilayah Provinsi Bengkulu tahun 2022, Rabu (16/2). Dalam mewujudkan hal tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan yakni membuat Perda tentang masyarakat adat yang ada di Pulau Enggano. Walaupun komunitas kecil karena jumlah masyarakat adatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) ingin memastikan bahwa ketika investasi dikembangkan di kawasan Enggano, masyarakat asli itu ikut berperan. Menurut Rohidin, adanya Perda untuk masyarakat Enggano bukan membedakan dengan suku adat lain yang ada di Bengkulu utara atau di daerah lain, tapi untuk menjadikan pembangkit dan penggerak ekonomi dari sisi pariwisata. "Langkah yang kedua nanti coba dibahas dengan asisten bidang pembangunan ekonomi dengan Bupati Bengkulu Utara dan Dinas Pariwisata provinsi maupun Kabupaten, bagaimana kita dapat menetapkan menjadi kawasan pariwisata dan kawasan strategis," ujar Gubernur Rohidin. Ketika Pulau Enggano menjadi kawasan pariwisata daerah, dinas perizinan harus diturunkan ke lokasi. Memberikan implementasi ekonomi apa yang harus dibentuk dan alasan masyarakat dikeluarkan izin, sehingga nantinya dapat ditetapkan dengan peraturan Gubernur atau Perda. "Koordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara untuk menetapkan kawasan strategis pariwisata daerah bahkan nasional perlu dilakukan. Apabila Perda nantinya sudah dikeluarkan, baru ada inisiatif ingin membangun apa. Untuk 2 atau 3 tahun pertama kita bebaskan pajak dan retribusinya, Nah kalau ini sudah selesai baru nanti bagian promosi akan menjelaskan keunggulan kawasan strategis tersebut," papar Rohidin. Dirinya menjelaskan, langkah yang pertama dalam memaksimalkan potensi Pulau Enggano yakni melindungi dulu masyarakat asli yang ada dengan adanya Perda. Masyarakat adat yang yang terlindungi Perda terkait dengan kawasan strategis wisata daerah dan didukung dinas perizinan yang intensif membentuk ekonomi apa yang bisa kita berikan kepada masyarakat. "Jadi kita tidak perlu menunggu kebijakan nasional. Nanti juga kita adakan forum investasi, serta menjadikan kawasan industri. Sehingga nantinya kita naik menjadi kawasan ekonomi khusus lebih awal," tambah Rohidin. Lebih lanjut, nanti pihaknya akan menyepakati dengan pihak terkait lainnya dan masyarakat adat dilibatkan. "Perizinan untuk 2 atau 3 tahun akan kami gratiskan untuk titik-titik usaha dan pajak. Sehingga nanti akan naik kelas menjadi Kawasan Industri menjadi kawasan ekonomi khusus. Namun yang terpenting saat ini dibuatnya Perda masyarakat adat terlebih dahulu," pungkas Rohidin.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Sumber: