Bina dan Awasi Koperasi

RK ONLINE - Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kepahiang melakukan sejauh ini hanya bisa melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap usaha koperasi. "Pembinaan yang diikuti dengan pengawasan ini penting, mengingat jumlah koperasi yang ada tumbuh pesat. Jangan sampai, usaha koperasi menyimpang dari peraturan perundang-undangan. Itulah kami mengimbau agar koperasi melaksanakan RAT dan melaporkan ke dinas, "sampai Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kasi Kelembagaan Koperasi Amir Hamzah, SH. Meski pemerintah daerah, provinsi dan pusat tidak lagi memberikan bantuan keuangan berupa dana bergulir terhadap koperasi, dijelaskan Amir bukan berarti pemerintah daerah melalui OPD terkait lepas tangan. Dengan kata lain, tetap menjalankan tugas kedinasan seperti melakukan pembinaan terhada koperasi yang aktif di daerah. "Antara lain peran daerah ialah dalam gerakan koperasi seperti memberikan bimbingan berupa penyuluhan, pendidikan ataupun melakukan penelitian bagi perkembangan koperasi. Serta bantuan konsultasi terhadap permasalahan koperasi,"jelas Amir. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Sumber:
Terkini
Terpopuler
- 1 Zakat Fitrah di Kepahiang Resmi Sudah Ditetapkan, Cek Segini Besarannya!
- 2 Jaga Stabilitas Harga, Jangan Lewatkan Operasi Pasar Sembako Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kepahiang
- 3 Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kepahiang Diagendakan Tahun 2025 Ini
- 4 Maret Ini, DPRD Kepahiang Agendakan Nota Pengantar RPJMD dan LKPJ Bupati
- 5 Sambil Puasa Main Aplikasi Penghasil Uang Ini, Raup Rp 1,5 juta Sehari