3 CPNS Kepahiang Terancam Gagal, Berkas Ditunggu 24 Januari

3 CPNS Kepahiang Terancam Gagal, Berkas Ditunggu 24 Januari

RK ONLINE - Hingga batas akhir pemberkasan kemarin (21/1), belum seluruh CPNS menyerahkan berkas ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM). Dari 127 CPNS yang dinyatakan lolos pada seleksi yang dilakukan sebelumnya, tercatat baru 124 CPNS yang menyampaikan berkas. Sisanya 3 CPNS lagi belum. Terkait hal ini BKDPSDM Kepahiang, memberikan perpanjangan waktu kepada ketiganya hingga Senin (24/1). Jika tidak, maka 3 CPNS tersebut dianggap mengundurkan diri. Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Ardiansyah, SH, MH melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir, Dedi Erlan Jaya, S.IP mengatakan, masih menyisakan 3 CPNS lagi yang belum menyampaikan pemberkasan. "Sekarang yang berkasnya sudah kita terima total 124 berkas, sementara hanya tersisa 3 CPNS lagi yang belum menyampaikan berkas. Untuk memberikan kemudahan ketiga CPNS tersebut tetap kita tunggu berkasnya hingga awal pekan depan (Senin, red)," kata Dedi. Menurut Dedi, sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, ketika hingga batas waktu yang ditentukan tidak juga menyampaikan berkas kepada pihaknya, dianggap mengundurkan diri. Karena telah diumumkan kepada peserta, jika pemberkasan dimulai sejak 7 Januari lalu hingga 21 Januari, dengan pertimbangan sehingga dilakukan perpanjangan dan pemberkasan akan ditutup hingga, Senin mendatang. "Tidak juga kita terima awal pekan depan, dianggap mengundurkan diri dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan," demikian Dedi. Untuk diketahui, total sebanyak 127 CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus, sekarang seluruhnya mulai melakukan pemberkasan. Ini setelah, Badan Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang (BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang menerbitkan pengumuman nomor 800/ 01/ BKDPSDM/ 2022 tentang hasil Seleksi Komptensi Dasar (SKB) CPNS Kabupaten Kepahiang tahun 2021. Selanjutnya, menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 14083/ B/ MP. 01. 01/ SD/ D/ 2021 terkait usulan penetapan NIP, dengan itupula sekarang CPNS Kepahiang yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Sumber: