12 Orang Meninggal Karena Laka Lantas

12 Orang Meninggal Karena Laka Lantas

RK ONLINE - Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP. Suparman, S.IK, MAP kalau perkara pelanggaran Lalu Lintas (Lantas) sepanjang 2021 mengalami peningkatan yang cukup pesat. Bahkan menurut Suparman sepanjang 2021 ini, sedikitnya ada 12 orang korban yang meninggal dunia karena terlibat Laka Lantas. "Ada 12 orang yang meninggal dunia karena Laka Lantas sepanjang 2021 ini," terang Suparman. Baca juga : Sepanjang 2021 Kriminalitas dan Pengungkapan di Kepahiang Meningkat Dikatakannya pula kalau sepanjang 2021 ini, jajaran Satlantas Polres Kepahiang menangani sebanyak 1.212 perkara pelanggaran lalu lintas. Angka ini menurutnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu (2020) yang hanya berjumlah 851 kasus pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas yang meningkat ini pula yang kemudian menurutnya, menjadi pemicu terjadinya peningkatan jumlah kasus Laka Lantas. Dari 28 kasus sepanjang 2020, naik menjadi 43 kasus sepanjang 2021. "Salah satu yang mencolok dari kasus Laka Lantas ini adalah Laka yang menimpa mobil advantage di Desa Tebat Monok yang kala itu, membawa uang tunai sebesar Rp 8 Milyar," tutup Kapolres. Sementara itu Kasat Lantas, Iptu. Dendi Putra, SH mengatakan jika angka kecelakaan ini berhubungan dengan angka pelanggar lalu lintas. Menurutnya kecelakaan di wilayah hukum Polres Kepahiang salah satunya dipicu oleh pengendara yang tidak menggunakan atribut berkendara secara lengkap. "Artinya pelanggar yang jumlahnya bertambah ini, memicu penambahan angka laka lantas. Banyak pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas dan berakhir dengan Laka Lantas," jelas Dendi. Lebih lanjut dirinya mengatakan, saat melakukan operasi pihaknya kerap mendapati pengendara yang masih dibawah umur, khusunya untuk kendaraan roda dua. Hal ini pula yang kemudian membuat pihaknya akan memaksimalkan upaya sosialisasi dan pemeriksaan ke sekolah - sekolah untuk memastikan siswa yang membawa kendaraan hanyalah siswa yang sudah memiliki SIM saja. "Kita akan sosialisasikan ke sekolah, karena rata - rata pelajar ini tidak punya SIM. Jadi dikhawatirkan kesiapannya untuk membawa kendaraan, tahun depan kita akan tertibkan terkait hal ini," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: