Sebelum SKB, CPNS Wajib Isoman 14 Hari

Sebelum SKB, CPNS Wajib Isoman 14 Hari

RK ONLINE - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, secara resmi sudah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) untuk ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepahiang. Namun sesuai dengan ketentuan yang dicantumkan, sebelum mengikuti tahapan ini, ratusan CPNS ini diwajibkan untuk menjalani Isolasi Mandiri (Isoman). "Tanpa terkecuali sebelum mengikuti seleksi lanjutan ini, semua peserta wajib melakukan Isoman," tegas Kepala BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Ardiansyah, SH, MH melalui Sekretaris BKDPSDM, Yohanes Medi, S.IP, Kamis (25/11/21). Dijelaskanya kalau CPNS Kabupaten Kepahiang yang berhasil maju ke tahapan ini totalnya ada 334 orang. Dari jumlah ini diketahui kalau 285 orang akan mengikuti SKB di Universitas Bengkulu (Unib) 12 Desember mendatang. Sedangkan 49 peserta lainnya, terdaftar di luar daerah yang jadwalnya, menyesuaikan jadwal setempat. Meskipun demikian Yohanes menekankan kalau setiap peserta, wajib melakukan Isoman selama 14 sebelum mengikuti tahapan ini. "Selain itu peserta SKB juga wajib melakukan Swab Test PCR maksimal 2 x 24 jam atau, rapid antigen maksimal 1 x 24 jam dengan hasil yang negatif," ujar Yohanes. Baca juga : Terkait SKB CPNS, Ini Kata BKDPSDM Pria yang baru saja dilantik sebagai sekretaris ini juga mengatakan, ratusan peserta juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di website resmi SSCASN. Pengisian formulis ini pula ditenggat 14 hari sebelum mengikuti ujian lanjutan atau, paling lambat H-1 sebelum SKB dilaksanakan. "Selain wajib menggunakan masker 3 lapis yang ditambah masker kain menutupi hidung hingga dagu, peserta SKB juga wajib menggunakan pelindung wajah," demikian Yohanes.   Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: