Ingat Jangan Sampai Salah, Libur ASN Diundur 1 Hari

Ingat Jangan Sampai Salah, Libur ASN Diundur 1 Hari

RK ONLINE - Sejumlah strategi dilakukan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan efektivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan tugas. Termasuk dalam rangka menanggulangi wabah Covid-19 yang mendunia. Salah satunya dengan melakukan pengaturan ulang terhadap jadwal libur ASN se Indonesia, tak terkecuali di lingkungan Pemkab Kepahiang. Diketahui kalau seharusnya jadwal libur ASN memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai kalender, Selasa 19 Oktober. Tapi pemerintah pusat melakukan perubahan jadwal libur menjadi, Rabu 20 Oktober. Dengan itupula artinya ASN tetap masuk kerja dan menjalankan kerja seperti biasa. Dikonfirmasi, Kabag Ortala Setkab Kepahiang Andang Wiharso, S.IP membenarkan perubahan jadwal ini. Pihaknya sudah mendapatkan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. "Selasa tetap ngantor dan kerja seperti biasa," kata Andang Disampaikan Andang, dalam keputusan bersama Menteri tersebut bukan hanya mengatur atau merubah jadwal libur pada Oktober 2021 ini saja. Lantaran sejumlah jadwal libur lainnya juga dilakukan perubahan. Untuk pemberitahuannya menurut Andang dilakukan melalui surat yang dikirimkan ke OPD - OPD dan via WhatsApp. "Mungkin juga langkah yang diambil oleh pemerintah pusat ini untuk mencegah libur panjang ASN Kepahiang. Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 termasuk di Kabupaten Kepahiang," lanjut Andang Ditambahkannya pula adanya perubahan jadwal libur ini, diharapkan dapat ditaati segenap ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. "Saat libur, kita inginkan supaya setiap ASN khususnya di lingkungan pemkab Kepahiang tetap berada di Kabupaten Kepahiang. Jangan ke luar kota dan tetap patuhi Prokes. Karena saat ini Covid-19 di Kabupaten Kepahiang masih belum sepenuhnya berakhir. Meskipun kasus positifnya sudah jauh menurun dari sebelumnya," demikian Andang.   Pewarta : Efran/Krn

Sumber: