Tidak Ada Usulan Pendampingan Untuk Pelaku Tawuran Maut Antar Pelajar

Tidak Ada Usulan Pendampingan Untuk Pelaku Tawuran Maut Antar Pelajar

RK ONLINE - Hingga Kamis (14/10/21), 5 pelajar SMA dan SMK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang terlibat tawuran antyar pelajar masih berstatus sebagai tahanan Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satupun orang tua dari orang tua kelima pelajar yang terjerat hukum ini mengusulkan pendampingan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kepahiang. "Secara prosedur, kita menunggu pihak keluarganya datang untuk mengajukan pendampingan. Namun hingga saat ini usulan itu belum ada. Oleh karena itu, kami dari dinas berinisiatif, untuk mendatangi kediaman orang tua pelajar ini agar anak yang bermasalah hukum ini dapat didampingi," terang Kabid Pemenuh Hak Anak (PHA) Dinas PPKBPP3A Kabupaten Kepahiang, Umi Kalsum. SP. Adapun pendampingan yang dimaksud menurut Umi bukan hanya pendampingan hukum. Tetapi menurutnya pendampingan psikologis anak juga akan mereka lakukan terhadap 5 pelajar yang terlibat aksi anarkis antar pelajar ini. "Dalam minggu ini, kita akan temui keluarganya dulu baru kemudian menemui anak - anak yang terlibat hukum ini," ujar Umi. Bukan hanya itu saja, Umi mengungkapkan kalau dalam waktu dekat ini pula, mereka akan menyambangi dua sekolah yang terlibat dalam aksi tawuran maut ini. Selain berkoordinasi dengan pihak sekolah, mereka juga akan melaksanakan sosialisasi kepada pelajar terkait aksi kekerasan antar pelajar. "Dewan gurunya juga akan kita imbau agar lebih memperhatikan aktivitas anak - anak. Dengan harapan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: