Bayi Malang Ditunggu Ratusan Calon Pengadopsi

Bayi Malang Ditunggu Ratusan Calon Pengadopsi

RK ONLINE - Penemuan bayi perempuan di Kilometer 7 wilayah Liku Sembilan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Minggu (22/8/21) lalu sempat membuat heboh masyarakat. Meskipun masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, teranyar diketahui kalau bayi yang diduga sengaja dibuang orang tuannya ini sudah ditunggu oleh ratusan calon pengadopsi. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Kepahiang, Gusti Imansyah menuturkan bahwa sejak kasus ini diberitakan tersebar luas melalui media, sudah lebih dari 100 orang yang menghubunginya dengan pengakuan ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di dalam hutan ini. "Memang tingkat kepedulian dari masyarakat terhadap bayi perempuan ini saya nilai sangat tinggi. Namun keputusan ada di pengadilan, kita tidak bisa mengambil keputusan," terang Gusti. Gusti menjabarkan kalau beberapa proses dan syarat yang harus dilalui dan dimiliki calon orang tua angkat anak ini ada banyak sekali. Mulai dari sehat jasmani dan rohani, berumur paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 55 Tahun, beragama sama dengan agama calon anak angkat, berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindakan kejahatan, berstatus menikah secara sah paling singkat 5 Tahun, tidak merupakan pasangan sejenis dan belum mempunyai anak atau hanya memiliki 1 (satu) Orang Anak. Bukan hanya itu saja Gusti mengatakan jika calon pengadopsi anak ini mampu secara ekonomi dan sosial, memperoleh persetujuan anak dan izin tertulis dari orang tua wali anak, membuat surat pernyataan tertulis pengangkatan anak semata demi kepentingan terbaik bagi anak, kesejahteraan dan perlindungan anak, adanya laporan sosial dari pekerja sosial setempat, telah mengasuh calon anak angkat paling singkat 6 bulan sejak izin pengasuhan diberikan serta memperoleh izin menteri atau kepala Dinas Sosial provinsi. "Tadi LPA sudah menyambangi bayi ini ke RSUD. Untuk saat ini kita hanya ingin memastikan bahwa bayi tersebut dalam keadaan sehat dan baik - baik saja," tutup Gusti. Sementara itu Direktur Utama (Dirut) RSUD Kepahiang dr. Hulman August Erikson saat disambangi di ruangan kerjanya menuturkan kalau bayi perempuan yang belum memiliki nama ini, masih berada di RSUD Kepahiang untuk mendapatkan perawatan. Hulman juga mengatakan kalau tidak sedikit yang menginginkan bayi malang ini. Bahkan sempat ada masyarakat yang mendatangi RSUD Kepahiang dengan cara mengaku - ngaku sebagai keluarga dan merasa berhak atas anak tersebut. Hanya saja Hulman mengatakan kalau mereka tidak bisa serta merta langsung memberikannya karena dikhawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan. "Bayi perempuan ini masih menjadi tanggung jawab RSUD Kepahiang. Sampai nanti ada kejelasan terkait siapakah yang paling berhak untuk membesarkannya," ujar Hulman. Lebih lanjut dikatakan Hulman jika saat ini, bayi perempuan yang diperkirakan baru berusia 2 - 3 hari ini dititipkan di salah satu ruang bayi dan dalam pengawasan bidan yang bertugas untuk mendapatkan penanganan intensif. "Karena masih bayi, dia membutuhkan bidan yang dapat memenuhi kebutuhan dan asupan gizi untuk perkembangannya," demikian Hulman. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: