Temuan BPK Masih Menyisakan Rp 821,1 Juta

Temuan BPK Masih Menyisakan Rp 821,1 Juta

RK ONLINE - Temuan BPK dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 di lingkungan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, ternyata secara perlahan sudah mulai menunjukan adanya tindak lanjut dari OPD terkait. Buktinya meskipun haya Rp 77 juta, total yang diketahui berdasarkan LHP BPK ini berangsur sudah mulai berkurang. Sehingga dari total temuan Rp 898.190.521,53 saat ini temuan tersebut menyisakan Rp 821.190.521,53. Plt. Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.M.Pd mengungkapkan, dari 18 item temuan yang tersebar di 8 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang saat ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dan Setkab sudah melakukan pengembalian sebanyak Rp 77 juta. Terdiri dari Disparpora Rp 50 juta dan Rp 27 juta dari Setkab Kepahiang. "Dari seluruh temuan, kita sudah membuat rencana aksi. Alhamdulillah sekarang realisasi pembayaran sudah berjalan dan sementara nilainya pengembaliannya sebanyak Rp 77 juta" ungkap Hairah, Rabu (2/6/21). Lebih lanjut Haira mengatakan kalau pihaknya berharap temuan ini dapat tuntas 100 persen per 2 Juli mendatang. Maka dari itu sebagai upaya untuk memenuhi pengembalian ini, dia memastikan jika mereka akan melakukan penagihan baik secara langsung maupun bersurat. Tidak hanya terhadap temuan yang sifatnya wajib dikembalikan saja tetapi Haira mengatakan kalau temuan yang sifatnya administrasi tetap akan diupayakan agar segera dilengkapi dan diperbaiki. "Sekarang kita menunggu pembayaran dan perbaikan dari OPD yang ada temuan ini. Karena dari informasi yang kami dapatkan, 8 OPD yang memiliki temuan ini sudah mulai menindak lanjutinya," demikian Hairah. Sebelumnya temuan yang sifatnya harus dikembalikan diantaranya belanja BBM pada Setkab Kepahiang sebesar Rp 57.811.895 (Sudah ada angsuran pengembalian, red). Kemudian temuan terhadap proses lelang perencanaan kawasan waterpark tidak profesional dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 356 juta (Sudah ada pengembalian, red), kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan revitalisasi Pasar Kepahiang Rp 337.254.914, penyetoran pajak belum tertib Rp 121.937.946, penyetoran pajak belum tertib di Disdikbud yang nilainnya masih belum diketahui dikarenakan semua berkas dikabarkan ikut terbakar pada kejadian kebakaran kantor Disdikbud beberapa waktu lalu. Pewarta : Efran Antoni

Sumber: