Dalam 2 Bulan, Reformer PA Kepahiang Keluarkan 2 Inovasi Baru

Dalam 2 Bulan, Reformer PA Kepahiang Keluarkan 2 Inovasi Baru

RK ONLINE - Setidaknya dalam kurun waktu 2 bulan terakhir Pengadilan Agama (PA) Kepahiang sudah menciptakan dua inovasi baru dari dua reformer yang sedang mengikuti Diklat. Inovasi apa?. Dijelaskan Humas PA Kepahiang, Rusdi Rizky Lubis, S.SY, Jum'at (28/05/2021), kedua inovasi yang diluncurkan tersebut merupakan aplikasi untuk mempermudah proses penanganan perkara prodeo yang bersifat internal. "Kedua aplikasi tersebut adalah Sikeppo dan Penyempurnaan APS (Aplikasi Pembantu SIPP). Untuk aplikasi Sikeppo mulai diluncurkan Pada tanggal 29 Maret 2021 lalu, aplikasi ini merupakan hasil kerja dari reformer Ny. Liana Deswita, S.E., M.Ak," ujar Rusdi. Lebih lanjut dikatakan, Aplikasi Sikeppo ini merupakan singkatan dari Sistem Keuangan Elektronik Perkara Prodeo yang nantinya berfungsi meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat atau pihak yang membutuhkan layanan perkara prodeo. Secara umum, manfaat dari aplikasi Sikeppo ini antara lain mempermudah informasi yang dibutuhkan lebih cepat tersaji dan diproses. Mempermudah prosedur pencairan perkara, mempermudah waktu pencairan yang cepat, dapat menghemat biaya karena dapat langsung dilayani pada saat datang pertama, meningkatkan koordinasi antara kepaniteraan dan keuangan, sehingga menimbulkan kepuasan dan kenyamanan masing-masing pihak. Sementara itu, sambung Rusdi, penyempurnaan template APS merupakan program kerja dari reformer Ny. Hestiana Leonarti, S.H. yang diluncurkan pada tanggal 27 April 2021. "Aplikasi ini memang sebelumnya sudah mulai digunakan di PA Kepahiang, namun template yang tersedia belum sempurna. Melihat adanya kekurangan tersebut, reformer Ny. Hesti berinisiatif untuk melakukan perubahan demi terwujudnya prinsip kerja yang berorientasi pada hasil," lanjutnya. "Saat ini bukan lagi zaman dimana pada saat pekerjaan menumpuk namun sulit untuk diselesaikan. Kalaupun dapat diselesaikan ditempuh dengan proses yang melelahkan," sampainya. Mengingat jumlah perkara yang diterima oleh PA Kepahiang hingga saat ini tidak dapat dikatakan sedikit, maka inovasi untuk memperlancar pekerjaan tentu sangat dibutuhkan. Dengan terwujudnya penyempurnaan BAS dalam template APS akan berfungsi untuk memudahkan proses kerja dari Panitera Pengganti dalam pembuatan Berita Acara Sidang. Sistem kerja yang sudah tersusun rapi demi terwujudnya keseragaman dan meminimalisir terjadinya kesalahan merupakan misi dari reformer tersebut. Tidak hanya penyempurnaan template BAS, dalam pelaksanaannya reformer juga menyatakan bahwa template BAS sudah otomatis terintegrasi dengan template. Putusan yang nantinya dapat terwujud pemberian produk berupa penetapan langsung di hari sidang selesai. "Hal ini tentu juga untuk terus mendukung program Badilag agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," demikian Humas PA Kepahiang. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Sumber: