Alat Uji KIR Sudah Siap, Penerapannya Belum
RK ONLINE - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kepahiang sudah tuntas melakukan pemasangan sejumlah alat guna penerapan Uji KIR secara elektronik yang disebut dengan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE). Hanya saja untuk penerapannya terhadap sejumlah kendaraan di Kabupaten Kepahiang belum bisa dilakukan. Karena Dishub Kepahiang masih menunggu regulasi tuntas dan sekarang masih dalam proses penggodolam Perturan Bupati (Perbup). Penggodokan Perbup dilakukan setelah Dishub Kepahiang mendapatkan refresensi dari Kota Bengkulu dan Kota Lubuk Linggau (Sumsel). Diwawancara, Rabu (05/05/2021) Plt. Dishub Kepahiang, Zen Pinani, S.Sos, M.Si mengatakan, sekarang seluruh alat BLUE sudah terpasang dan hanya penerapan lagi. Karena dalam proses penerapannya ada penarikan retribusi, sehingga harus mempunyai aturan dan landasan hukum yang jelas pula. "Dengan itu pula kita akan membentuk Perbup dan sekarang dalam proses pembahasan. Melalui Perbup itu nantinya retribusi akan ditentukan besarannya," kata Zen. Menurut Zen, Perbup yang dibentuk pihaknya bersifat sementara. Karena ke depan akan menyusun Peraturan daerah (Perda). Lantaran terkait uji KIR ini sifatnya dalam jangka panjang sehingga regulasi harus Perda. "Tahap awal ini kita susun saja dulu Perbup, sehingga BLUE bisa kita operasikan. Jika sudah berjalan nantinya, maka Perda akan kita susun sebagai landasan hukum kita jangka panjang. Kita berharap melalui BLUE nantinya PAD yang kita dapatkan bisa maksimal," sampai Zen. Dijelaskan Zen, uji KIR yang terbaru tidak lagi pemilik mobil diberikan alat bukti berupa kertas. Tapi dengan menggunakan mesin pencetakan BLUE pemilik mobil yang sudah uji KIR hanya mendapatkan alat bukti seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), sehingga sulit untuk dipalsukan. "Uji KIR untuk kendaraan sifatnya wajib, karena dari uji KIR akan diketahui apakah kendaraan tersebut masih layak untuk beroperasi di jalan raya atau tidak, apalagi untuk kendaraan yang biasanya mengangkut barang. Pewarta : Efran AntoniĀ
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 2 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!
- 3 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 4 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 5 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang
- 1 Simak dan Catat, Ini Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2024
- 2 Terekam CCTv, Warga Kepahiang Kehilangan Uang Diduga Ulah Makhluk Halus!
- 3 Ini Rincian Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Ketentuan Syarat Passing Grade
- 4 Dampak Mati Lampu, Masyarakat Kepahiang Ngeluh Jaringan Internet Susah!
- 5 Sudah 2 Hari Menghilang, Warga Kelurahan Pensiunan Tak Kunjung Pulang