Kelanjutan 2 Link Proyek Pinjaman Daerah Belum Jelas

Kelanjutan 2 Link Proyek Pinjaman Daerah Belum Jelas

RK ONLINE - Harapan sejumlah pihak terkait keberlangsungan peningkatan infrastruktur di Kabupaten Kepahiang yang dibiayai pinjaman daerah pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) belum diketahui kejelasannya. Terakhir, sudah dilakukan pemutusan kontrak terhadap dua kontraktor pelaksana yang merealisasikan link pekerjaan. Yakni PT. Sarana Multikarta Indonesia yang mengerjakan peningkatan jalan Renah Kurung - Batu Bandung senilai Rp 12,7 miliar dan PT. Bayu Inti Pelangi yang mengerjakan pembangunan jalan Paket II Cinto Mandi-Langgar Jaya - Damar Kencana senilai Rp. 18,5 miliar. Kedua perusahaan tersebut diputus kontrak pekerjaannya lantaran tidak ada kemajuan progres pekerjaan sampai berakhirnya time schedule. Dikonfirmasi RK, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST, Selasa (04/05/2021) menjelaskan, kedua link pekerjaan tersebut saat ini belum ditender ulang atau pun belum dilakukan penunjukan pemenang kedua. Sejauh ini belum diketahui pasti apakah pekerjaan tersebut dilanjutkan atau tidak. "Saat ini kegiatan 2 link pekerjaan yang dibiyai pinjaman daerah yang sebelumnya putus kontrak belum dilakukan tender ulang," ujar Rudi. Sebelumnya usai ditetapkan pemutusan kontrak pekerjaan, dikatakan Rudi, kedua link pekerjaan tersebut diaudit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Seperti link seperti Link II Cinto Mandi - Langgar Jaya-Damar Kencana yang dikerjakan kisaran diangka 15 persen dan Link III peningkatan jalan Renah Kurung-Batu Bandung yang dikerjaan kisaran diangka 25 persen. "Pekerjaan yang sudah dikerjakan perusahaan sebelumnya wajib dibayarkan, sekarang sedang proses," singkat Rudi. Pewarta : Reka Fitriani 

Sumber: