Masih Banyak Tidak Patuh Prokes di Kabawetan, Buktinya Puluhan Pelanggar Terjaring Ops Yustisi

Masih Banyak Tidak Patuh Prokes di Kabawetan, Buktinya Puluhan Pelanggar Terjaring Ops Yustisi

RK ONLINE - Situasi pandemi Covid-19 yang membuat kondisi di Kecamatan Kabawetan saat ini semakin memprihartinkan, membuat jajaran Polsek Kabawetan mulai mengambil tindakan. Melalui Operasi Yustisi, Senin (03/05/2021) puluhan pengendara tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) terjaring. Ops Yustisi ini dilaksanakan dengan cara dipimpin langsung oleh Kapolsek Kabawetan Iptu. Joni Karter, SH. Ops Yustisi dilaksanakan di simpang 3 Kelurahan Tangsi Baru. Personel Polsek Kabawetan ditempatkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengendara. Dari pemeriksaan ini diketahui kalau petugas yang diturunkan berhasil menjaring puluhan pengendara kendaraan roda 4 dan roda 2 yang tertangkap basah tidak mematuhi protokol kesehatan. "Sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan, mereka yang tertangkap tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kami kenakan sanksi pembinaan. Mulai dari teguran hingga sanksi tindakan fisik seperti Push Up," terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan Joni Karter. Mendapati ketidak patuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ini, Joni mengaku sangat miris. Sebab menurutnya, ledakan kasus positif Covid-19 yang membuat situasi dan kondisi Kecamatan Kabawetan semakin mengkhawatirkan. Namun ternyata, situasi ini tidak diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam menggunakan protokol kesehatan. "Harusnya apa yang sekarang terjadi di Kecamatan Kabawetan juga mendapatkan perhatian khusus dari masyarakat. Jangan hanya APH dan pemerintah saja yang gencar melakukan pencegahan. Tetapi masyarakat juga wajib berperan," tegas Joni. Dikatakannya, selain melakukan pemeriksaan melalui Ops ini mereka juga menggencarkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. Kecamatan Kabawetan yang menjadi pusat penyebaran Covid-19 saat ini, sosialisasi mereka lakukan dengan sasaran Kelurahan Tangsi Baru. Joni juga memastikan Ops Yustisi ini akan terus digalakkan dengan menyasar seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Kabawetan. "Sementara ini pusat kasus Covid-19 di Kabawetan memang di Tangsi Baru. Tetapi sosialisasi dan penindakan pelanggaran protokol kesehatan tetap akan dilaksanakan di desa dan kelurahan lainnya," demikian Kapolsek Kabawetan. Baca berita lainnya : Covid Masuk Setkab Kepahiang, Kabag Ortala Terkonfirmasi Positif  Pewarta : Hendika Andesta   

Sumber: