Ops Yustisi Pertama di Bulan Puasa, Banyak Pelanggar Prokes di Pusat Keramaian Kepahiang
RK ONLINE - Operasi Yustisi Prokes Satgas Covid-19 hari pertama di bulan suci Ramadhan mulai digelar, Sabtu (01/05/2021). Digelarnya Operasi ini dikarenakan agar masyarakat kembali menerapkan prokes dengan baik, setelah sebelumnya terdapat ledakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Operasi ini melibatkan Tim Satgas Covid-19 yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kasatpol PP dan Damkar Kepahiang, A. Ghani, S.Sos, MM, melalui sekretaris Satpol PP Kepahiang, Burlian. A.F, menuturkan Operasi dilaksanakan di lingkungan pusat keramaian Kabupaten Kepahiang. "Ini merupakan Yustisi hari pertama, sebab ledakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir mulai meresahkan. Untuk lokasinya kita laksanakan di pusat keramaian Kepahiang. Seperti pasar, Tugu Kopi, SPBU Pasar Kepahiang dan Puncak Mall Kepahiang," ujarnya. Lebih lanjut, pada operasi pertama ini, terpantau masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan prokes dengan baik, salah satunya dengan tidak menggunakan masker. "Pada hari pertama ini, masih banyak yang tidak menggunakan masker. Jadi pelanggar prokes kami datangi dan kami beri imbauan agar kedepannya dapat beraktivitas dengan menerapkan prokes," lanjutnya. Adapun target operasi Yustisi kali ini adalah para pedagang takjil, yang mana disetiap lapak berpotensi untuk memuat kerumunan. "Kami mengimbau agar para pedagang dapat berjualan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebab, disini adanya transaksi jual beli yang memungkinkan memuat kerumunan," demikian Burlian. Sementara itu, para pedagang dan masyarakat yang didapati melanggar, berjanji kedepannya akan selalu menerapkan prokes dengan benar. Baca berita lainnya : 1 Mei, Positif Covid-19 di Kepahiang Bertambah 39 Kasus Pewarta : Jimmy Mayhendra
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang