Rp 13,5 Miliar THR ASN Kepahiang Sudah Disiapkan, Cairnya Kapan?
RK ONLINE - Meskipun sampai belum juga memiliki titik terang, Rabu (28/04/2021) Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang memastikan Pemkab Kepahiang sudah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau disebut juga dengan gaji ke 14 Aparatur Sipil Negara (ASN). Hanya saja untuk menyalurkan anggaran yang mencapai belasan miliar ini, BKD masih harus menunggu instruksi dan pentunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Damsi A, S.Sos melalui Sekretaris BKD, Musi Dayan, S.Si mengatakan, Pemkab Kepahiang sudah mengalokasikan THR untuk ribuan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. "Iya gaji ke 14 atau THR memang sudah dianggarkan, namun untuk menyalurkanya kami masih menunggu instruksi dari Kemendagri," terang Dayan. Dikatakannya, Pemkab Kepahiang sudah mengalokasikan anggaran berkisar Rp 13,5 miliar untuk THR ASN. Angka ini menurutnya, setara dengan besaran sebulan gaji ASN yang harus dikeluarkan Pemkab Kepahiang setiap bulannya. "Penyaluran gaji ke 14 atau THR ini dipastikan tanpa ada potongan. Penyaluranya langsung ke rekening masing - masing ASN. Besarannya sama tapi bedanya dengan gaji bulanan, THR atau gaji ke 14 tidak ada pemotongan seperti gaji bulanan yang biasanya dipotong misalnya karena pinjaman," jelasnya. Meskipun sudah dialokasikan dan siap disalurkan, Dayan juga mengaku masih belum bisa memastikan kalau gaji ke 14 ini positif bisa disalurkan. Sebab menurutnya, dengan situasi keuangan negara yang sedang sulit karena Covid-19 maka tidak menutup kemungkinan gaji ke 14 atau THR ASN ini batal disalurkan. "Karena kebijakan terkait penyaluran gaji ke 14 atau THR ini, bukan pemerintah daerah melainkan langsung dari kementerian. Sehingga jika nantinya kementerian mengatakan tidak boleh disalurkan, maka dengan berat hati belasan miliar gaji ke 14 atau THR ini tidak bisa kami salurkan," pungkasnya. Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang
- 1 PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat PPPK Penuh Waktu, Segini Gajinya!
- 2 Pemberlakuan KRIS BPJS Kesehatan di Kepahiang Paling Lambat Juli 2025 Ini
- 3 Jika PPPK Dihapus, Dirjen GTK Beri Bocoran Alternatif Honorer Diangkat Jadi ASN
- 4 Pemkab Kepahiang Belum Tunjuk Pjs Kades Suro Bali
- 5 Bertahun-tahun Honorer dan Masuk Database BKN, Tapi Data THL ini Tak Masuk di 837 Calon PPPK Kepahiang