Kolaborasi dengan 4 Lawang, Polres Kepahiang Perketat Perbatasan Sumsel

Kolaborasi dengan 4 Lawang, Polres Kepahiang Perketat Perbatasan Sumsel

RK ONLINE - Menjalankan Surat Edaran (SE) larangan mudik, Polres Kepahiang Polda Bengkulu memperketat pengawasan di jalur lintasan kendaraan khususnya perbatasan Kepahiang - Lintang Empat Lawang. Bahkan untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pemudik menjelang lebaran nanti, untuk pertama kalinya Polres Kepahiang akan berkolaborasi dengan jajaran Polres Empat Lawang untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan Kepahiang Bengkulu - Empat Lawang (Sumsel). Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, SIK, MAP, Selasa (27/04/2021) menyampaikan, dalam menegakkan ketentuan larangan mudik lebaran maka pihaknya akan kembali mendirikan pos pengawasan. Namun bedanya kali ini pos tidak lagi didirikan di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir, melainkan di dalam wilayah Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lintang Empat Lawang. "Pos pasti akan kami dirikan lagi. Tapi kalau dulu pos di Muara Langkap, kali ini akan didirikan di Kecamatan Ulu Musi," ujar Suparman. Dalam menegakan ketentuan larangan mudik ini, dikatakan Supratman, pos akan mereka dirikan di Desa Simpang Perigi. Sudah melalui tahapan koordinasi, pos ini nantinya akan didirikan bersebelahan dengan pos milik jajaran Polres Lintang Empat Lawang. Di tempat ini kedua pos dari 2 Polres yang berbeda ini akan berkolaborasi, memperketat pengawasan terhadap pemudik. "Tidak hanya pengendara dari Empat Lawang yang akan masuk ke Kabupaten Kepahiang saja. Sebaliknya pengendara dari Kepahiang menuju Empat Lawang juga akan kami awadi," jelasnya. Dalam pelaksanaannya nanti, Suparman mengatakan, pengawasan dilakukan tanpa terkecuali. Hanya saja khusus untuk pengendara rutin harian, tetap akan diperbolehkan melintas dengan tanda pengenal yang akan disediakan. Sedangkan untuk pelaku perjalanan yang bersifat penting, hanya akan diperbolehkan melintas jika memiliki surat keterangan bebas Covid-19. "Tanpa surat keterangan ini, jangan harap bisa lewat," tegas Kapolres Kepahiang. Pewarta : Hendika Andesta 

Sumber: