Pengelolaan Keuangan 7 OPD Kepahiang Jadi Temuan BPK RI

Pengelolaan Keuangan 7 OPD Kepahiang Jadi Temuan BPK RI

RK ONLINE - Pengelolaan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2020 lalu di 7 OPD dalam lingkungan Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu menjadi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Sejauh ini belum diketahui secara pasti pengelolaan keuangan OPD mana saja yang menjadi temuan. Lantaran sekarang 7 OPD Kepahiang tersebut masih melakukan sanggahan menuju perbaikan atas temuan tersebut. Dikonfirmasi, Plt. Inspektur Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd, Minggu (25/04/2021) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, saat ini ke tujuh OPD Kepahiang masih menyampaikan sanggahan ke BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan harapan bisa dilakukan perbaikan. Untuk item apa yang menjadi temuan belum bisa disebutkan. "Hasil audit sifatnya sementara, sekarang masih adanya sanggahan dari OPD Kepahiang. Kisaran 7 OPD yang adanya temuan atas pengelolaan keuangan TA 2020 lalu," ungkap Hairah. Lebih lanjut dikatakan Hairah, ketika pemeriksaan dilakukan masalah - masalah pasti ditemukan. Dicontohkan, adanya masalah yang muncul lantaran adanya aturan yang tercecer atau adanya kelalaian dalam pengelolaan program. "Yang jelas sejumlah masalah yang ditemukan di 7 OPD Kepahiang ini, kita meyakini bisa dilakukan perbaikan. Kita boleh menyanggah dan harapan kita dari sanggahan atau konfirmasi yang dilakukan, bisa dilakukan perbaikan. Sehingga segala temuan tersebut bisa menjadi pelajaran dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Kepahiang ke depannya," kata Hairah. Dari pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Bengkulu dan adanya temuan, Pemkab Kepahiang tetap optimis bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita optimis meraih WTP, walaupun memang tidak bisa dipungkiri ada temuan. Kalau itu kita dapatkan kembali (WTP), artinya selama 3 tahun berturut - turut Kepahiang meraih WTP," demikian Hairah. Pewarta : Efran AntoniĀ 

Sumber: