Dipijat Sampai “Puas”, Bayar Rp 50 Ribu Saja
RK ONLINE - Diduga terlibat prostitusi, AI dan OA digelandang ke Polres Kepahiang guna dimintai keterangan. Mereka diciduk dari lokasi mangkalnya di panti pijat yang berada di Liku Sembilan Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Mereka diamankan petugas dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat (23/04/2021). Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, sudah banyak sasaran yang disasar dalam Ops Pekat Nala 2021. Termasuk warung kopi yang diduga jadi tempat panti pijat di jalan liku sembilan. Di tempat ini meskipun tidak berhasil memergoki secara langsung, petugas gabungan berhasil mengamankan 2 wanita bertubuh molek yang diduga terlibat perbuatan prostitusi. "Iya tadi kami melakukan pemeriksaan di salah satu warung kopi yang selama ini ternyata dijadikan sebagai panti pijat. Di lokasi ini kami menemukan 2 wanita yang diduga terlibat aktivitas prostitusi," terang Welliwanto. Dikatakan Welliwanto, dalam perkara ini mereka sama sekali tidak melakukan penindakan tegas. Melainkan, kedua wanita ini hanya dilakukan pendataan dan pemeriksaan hingga pembinaan. "Mereka sudah kami mintai keterangan dan tidak diamankan. Mereka hanya kami berikan pembinaan saja," singkatnya. Sementara itu, OA mengatakan jika dirinya baru bekerja di warung kopi yang diduga sebagai tempat prostitusi ini. Datang dari luar Provinsi Bengkulu, wanita ini mengaku kalau di tempat ini dirinya bekerja sebagai tukang pijat. Dengan bayaran Rp 50 ribu/ orang, dia menuturkan kalau ia memberi layanan pijat hingga konsumennya merasa puas. "Sekali pijat, cukup membayar Rp 50 ribu. Pijatnya selesai jika konsumen sudah puas," ungkapnya. Baca berita lainnya : Di Warem Liku Sembilan Kepahiang – Benteng, Dua Pelajar Asal Sukabumi Dijadikan PSK Pewarta : Hendika Andesta
Sumber:
- Share: /*anymind */?> /*props */?> /*Google Ads */?> /*amp advenative */?>
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!
- 1 Mantan Sekwan Siap 'Buka-bukaan' Soal Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Kepahiang!
- 2 6 Tersangka Kasus Korupsi di Kepahiang Digelandang APH!
- 3 Bersama Bocah 5 Tahun, Warga Desa Tertik Sudah Sepekan Menghilang!
- 4 Kebijakan Pajak 12 Persen Tak Akan Berdampak pada Barang dan Jasa
- 5 Ketua DPRD Kepahiang Turun Gunung, Ini Permintaan Masyarakat!