Pemkab Kepahiang Beli Lahan untuk PDAM Kelola Air Sungai Musi

Pemkab Kepahiang Beli Lahan untuk PDAM Kelola Air Sungai Musi

RK ONLINE - Guna meningkatkan pelayanan ketersediaan air bersih untuk masyarakat pelanggan di Kabupaten Kepahiang, PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang kedepannya akan melakukan pengelolaan air sungai musi. Sebagai bentuk realisasinya, Pemkab Kepahiang melalui Bagian Pemerintahan secepatnya akan menuntaskan pembelian 2 lahan seluas total 10.000 M2 untuk PDAM Tirta Alami. Lahan yang akan dibeli, satu berada tidak jauh dari jembatan ring road depan kantor Bupati Kepahiang. Kemudian satunya lagi berada dekat Rumah Dinas Bupati Kepahiang. Dikonfirmasi, Rabu (24/03/2021) Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, lahan yang berada tidak jauh dari jembatan ring road yang akan dibeli luasnya 6.000 M2. Lahan itu nantinya akan digunakan sebagai pengelolaan air bersih setelah diambil dari Sungai Musi. Sedangkan lahan seluas 4.000 M2 tidak jauh dari Rumdin Bupati akan digunakan untuk penampungan air bersih sebelum disalurkan kepada masyarakat. "Dengan begitu suplai air bersih PDAM untuk masyarakat pelanggan di Kabupaten Kepahiang akan bertambah. Dengan kondisi berada di ketinggian, kita yakin dari bak penampungan nantinya lebih mudah untuk mengalirkan kepada pelanggan," kata Zamzam. Lebih lanjut dikatakan, sejauh ini pengukuran lahan telah tuntas dilaksanakan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepahiang. Kemudian akan menentukan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi lahan yang akan dilakukan pembelian. "Prosesnya tetap jalan dan tahun 2021 ini akan kita bebaskan, kita berharap juga masyarakat atau pemilik lahan bisa mendukung rencana Pemkab Kepahiang nantinya," kata Iwan. Setelah SK penetapan lokasi tuntas barulah nantinya dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk mengetahui berapa harga 2 lahan yang akan dibeli tersebut. Dari penilaian KJPP itu lah nantinya akan dirapatkan dengan tim termasuk melakukan negosiasi dengan pemilik lahan sendiri. "Kalau misalnya tim menyetujui serta harga yang ditetapkan pemilik lahan sesuai dengan hasil penilaian KJPP, kedua lahan PDAM Kepahiang akan segeradibebaskan. Selanjutnya silahkan pihak PDAM Kepahiang melakukan pembangunan," demikian Iwan. Pewarta : Efran AntoniĀ 

Sumber: