7 PAI Non PNS di Kepahiang Raih Penghargaan Penyuluh Agama Teladan

7 PAI Non PNS di Kepahiang Raih Penghargaan Penyuluh Agama Teladan

RK ONLINE - Kemenag Kabupaten Kepahiang menyerahkan piagam penghargaan terhadap 7 Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS teladan di KUA Kecamatan Kepahiang, Rabu (04/11/2020). Penghargaan yang diberikan sebagai apresiasi kepada penyuluh agama sebagai ujung tombak Kemenag, sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi hukum, pengetahuan, dan berbagai isu yang sedang berkembang di masyarakat. Kasubbag TU Kemenag Kepahiang, Ombi Ramli, S.Ag juga mengharapkan penyuluh agama tetap belajar dan mengasah kemampuan pada berbagai bidang agar ilmu yang didapat dan diberikan kepada masyarakat. Penyuluh juga diingatkan terus meningkatkan inovasi, sekaligus menjadikan penghargaan sebagai motivasi dan teladan bagi penyuluh agama lainnya. "Penghargaan ini sebagai apreasiasi atas keteladanan yang telah dimiliki penyuluh dalam pelaksanaan tugasnya. Penyuluh Agama Islam juga mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan tugasnya, baik fungsi normatif maupun eduktif sehingga posisinya sebagai da’i berkewajiban mendakwakan Islam, menyampaikan penerangan tentang agama islam dan mendidik masyarakat dengan sebaik-baiknya," sampai Ombi. Sementara itu, Kepala KUA Kepahiang Ridwan, S.Ag menyampaikan indikator penilaian penyuluh agama teladan diantaranya dilihat dari aktivitas di lapangan. Bagaimana yang bersangkutan menjalankan ceramah, khutbah, aktif tidaknya TPQ yang dibina, didikan subuh hingga pembinaan majelis taklim. "Termasuk tanggungjawab penyuluh agama di kantor, seperti kehadiran, menguasai teknologi dan kerjasama dengan penyuluh agama lainnya," sampai Ridwan. Dia mengingatkan, penyuluh agama Islam juga berfungsi sebagai tempat konsultasi dan advokasi berdasarkan urgensi dan peran strategi penyuluh Agama di tengah-tengah masyarakat. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: