Ini Rincian Nakes di Kepahiang Penerima Insentif Covid Triwulan I

Ini Rincian Nakes di Kepahiang Penerima Insentif Covid Triwulan I

RK ONLINE - Sempat berulangkali kali direvisi, Rabu (16/09/2020) Dinkes Kabupaten Kepahiang memastikan penghitungan insentif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) tuntas. Jumlah penerima terdata 153 Nakes, dengan kebutuhan anggaran triwulan pertama Rp 983 juta. Kadis Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si mengatakan proses penginputan dan penghitungan berlangsung hampir sebulan. Adapun insentif triwulan pertama terhitung, Maret - Mei 2020. Dari total dana Rp 983 juta, paling banyak diperuntukkan bagi Nakes di Puskesmas sebanyak 78 orang dengan dana yang akan disalurkan Rp 440 juta. Kemudian, Nakes RSUD sebanyak 61 orang dengan total insentif Rp 428 juta. Serta, Nakes di lingkungan Dinkes sebanyak 14 orang dengan insentif Rp 115 juta. "Berdasarkan rumusnya, pemberian insentif ini dilakukan berdasarkan hari kerja. Nakes di lingkungan Dinkes, mayoritas hampir setiap hari terlibat dalam urusan pencegahan dan penanganan Covid ini. Tapi ada juga, mereka yang bekerja hari libur sama sekali tidak masuk dalam hitungan kerja dan otomatis tidak mendapatkan bayaran," sampai Tajri. Khusus Nakes RSUD yang terdaftar sebagai penerima insentif ini, beberapa diantaranya bukan Nakes biasa. Sebab dari 61 Nakes tersebut, terdapat 6 Nakes yang berstatus sebagai dokter spesialis dan 9 dokter umum. Dalam ketentuannya juga dia mengatakan kalau sistem penghitungannya juga berbeda dengan Nakes biasa. Karena jika dikalkulasikan dengan 22 hari kerja, besaran insentif yang akan diterima dokter umum dan spesialis ini bisa mencapai Rp 5 juta - Rp 10 juta/bulan. "Sementara untuk Nakes biasa, hitungannya hanya Rp 227 ribu/hari. Jika dikalkulasikan selama 22 hari kerja, maka maksimal insentif yang akan mereka terima hanya Rp 4,9 juta/bulan," beber Tajri. Terkait proses penyalurannya, Kadis Kesehatan ini mengatakan jika pihaknya masih menunggu. Dengan status berkas usulan yang sudah memasuki tahapan verifikasi, dirinya memastikan penyaluran insentif tinggal menghitung hari. "Penyalurannya tidak melalui OPD terkait, langsung dilakukan BKD ke rekening masing - masing penerima," demikian Tajri. Pewarta : Hendika Andesta  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: