816 Prajurit TNI di Bengkulu Dikerahkan, Bantu Tegakkan Prokes Covid-19

816 Prajurit TNI di Bengkulu Dikerahkan, Bantu Tegakkan Prokes Covid-19

RK ONLINE - Protokol kesehatan Covid-19 di Provinsi Bengkulu sudah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) dan ada beberapa bupati sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, Korem 041/Garuda Emas menyiapkan 816 prajurit TNI AD. "816 prajurit TNI itu bukan saja berasal dari Korem 041/Gamas dan jajaran saja, tapi termasuk juga prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 144/Jaya Yudha," terang Komandan Korem 041/Gamas, Brigjen TNI. Yanuar Adil diwawancarai usai memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi pendisiplinan protokol kesehatan menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Bengkulu, Senin (14/09/2020). Disampaikannya, apel gelar pasukan sengaja dilaksanakan supaya bisa diketahui kesiapan prajurit TNI. Sehingga pada waktu Pemerintah Daerah tiba-tiba meminta dukungan untuk pendisiplinan protokol kesehatan, personil TNI dalam keadaan siap. "Dari dilaksanakannya apel gelar pasukan ini juga, kami selaku prajurit TNI berarti sudah benar-benar siap membantu Pemda dalam menegakkan disiplin Prokes," kata Yanuar. Dipaparkannya juga, menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan dan pendisiplinan Covid-19. Maka penegakkan kedisiplinan dilakukan di tengah-tengah masyarakat hingga Covid-19 berakhir. "Meskipun demikian sejak awal kita mengingatkan masyarakat, untuk mematuhi Prokes," harap Jenderal Bintang Satu ini. Lebih jauh dikatakan, dengan langkah penegakan kedisiplinan protokol kesehatan ini pihaknya menargetkan bisa meminimalisir penularan atau penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. "Sama-sama kita ketahui,sekarang kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Bengkulu terus bertambah. Jadi langkah-langkah agar masayarakat mematuhi Prokes sangat dibutuhkan," demikian Yanuar. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: