Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Pemprov Bengkulu Beri Keringanan Pajak Kendaraan

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus berupaya mengurangi beban masyarakat di masa pandemi Covid-19. Salah satunya yakni memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor. Sekprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, MM, Senin (10/08/2020) mengungkapkan, Pemprov Bengkulu berinisiatif memberikan keringan pajak kendaraan di tengah melemahnya sektor perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19. "Di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita memberikan keringanan pajak kendaraan berupa pembebasan denda dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," sampai Hamka, usai konfrensi pers terkait program keringanan pajak daerah bersama jajaran Samsat di Ruang Media Center Kantor Gubernur Bengkulu. Dikatakan Hamka, masyarakat wajib pajak dinilai cenderung menunda pembayaran pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan bertambahnya beban utang pajak. Karena itu Pemerintah Provinsi Bengkulu memberi keringanan kepada masyarakat wajib pajak di Provinsi Bengkulu meningkatkan wajib pajak serta tertib admnistrasi. "Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB ini mulai 11 Agustus sampai dengan 11 Desember 2020 mendatang," terangnya. Sementara itu, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Budi Mulyono menyampaikan, program keringanan pajak dari 11 Agustus hingga 11 Desember ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin masyarakat Provinsi Bengkulu dengan meregistrasikan kendaraan bermotornya. "Program ini akan menjaring segmentasi masyarakat dari terkecil dan terjauh terutama di desa. Dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk meningkatkan PAD," sampainya. Menurut Budi, dengan adanya program tersebut target seluruh pajak kendaraan yang tertunggak bisa tercapai. Kebijakan ini sasarannya untuk seluruh kendaraan yang ada di Provinsi Bengkulu yang berada di 10 kabupaten dan 1 kota. "Target estimasi sebanyak 56 ribu kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Karena saat ini capaian hanya baru 34 persen terkait PKB. Sehingga dengan adanya optimalisasi masyarakat dapat lebih tertib wajib pajak," paparnya. "Dalam momentum ini, 12 Agustus nanti ada 15 paket give away bagi seluruh masyarakat Bengkulu yang mengesahkan STNK di drive true Samsat, berupa makanan dan aksesoris," demikian Budi.  Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: