Jalan Seluma-Empat Lawang Tunggu Penetapan Trase

Jalan Seluma-Empat Lawang Tunggu Penetapan Trase

RK ONLINE - Rencana pembukaan jalan baru yang menghubungkan Desa Padang Capo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menuju Desa Air Kelinsar, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan tinggal menunggu penetapan trase (Rute, red). Ini disampaikan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu, Ir. Sorjum Ahyan, Selasa (28/07/2020). Diterangkan Sorjum, berdasarkan rapat bersama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu dengan Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang ada beberapa kesepakatan yang diambil sebelum penetapan trase. Menurutnya, mengawali rencana pembukaan jalan tembus baru yang Bengkulu dengan Sumsel itu dengan terlebih dahulu melakukan survey. "Dalam rapat beberapa waktu lalu, sudah disepakati jika panjang trase jalan tembus tersebut mencapai 49 kilometer. Untuk wilayah Provinsi Bengkulu, jalan tembus tersebut bakal melalui Taman Buru Semidang Bukit Kabu sepanjang 3,1 kilometer, dan kawasan Hutan Lindung (HL) seperti Bukti Sanggul di Kabupaten Seluma itu sepanjang lebih kurang 12,2 kilometer," paparnya. "Sedangkan untuk Provinsi Sumatera Selatan, hanya melalui kawasan Hutan Lindung (HL) saja sekitar 4,2 kilometer. Selebihnya dari total panjang jalan tembus itu berada di luar kawasan," sambung Sorjum. Selain itu Sorjum menjelaskan, trase tersebut saat ini baru ditetapkan di atas peta dan perlu dilakukan survei lapangan terlebih dahulu. Apalagi untuk pekiraan panjang trase itu, juga bakal ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum (PU) baik dari Pemprov Sumsel dan Pemkab Empat Lawang serta Dinas PU Pemprov Bengkulu serta Pemkab Seluma bersama instansi terkait lainnya. "Turun ke lapangan untuk survei yang diagendakan bulan depan. Setelah survei, barulah trase ditetapkan," terang Sorjum. Lebih jauh ditambahkan, setelah trase ditetapkan dan disepakati bersama baru pihaknya bersama Pemprov Sumsel mengusulkan pelepasan kawasan secara bersama-sama ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI di Jakarta. Apalagi langkah yang dilakukan ini, untuk mewujudkan koneksitas antar wilayah 2 provinsi. "Karena wilayah kita Bengkulu ini adaTaman Buru maka nantinya BKSDA bakal kita libatkan dalam mengusulkan pelepasan kawasan hutan. Sehingga kita mendapatkan izin pinjam pakai kawasan untuk jalan tembus itu," demikian Sorjum. Pewarta : Febri Yulian Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: