Gara-gara Rapid Test, Banyak Penumpang di Bandara Fatmawati Ditinggal Pesawat

Gara-gara Rapid Test, Banyak Penumpang di Bandara Fatmawati Ditinggal Pesawat

RK ONLINE - Puluhan penumpang maskapai penerbangan yang ada di Bandara Fatmawati gagal berangkat. Ini terjadi lantaran surat keterangan rapid test, baru ke luar disaat sudah memasuki jadwal pesawat terbang. Keterlambatan dalam pengurusan surat keterangan rapid test ini dinilai sebagai salah satu bentuk ketidaksiapan pihak bandara. Seorang penumpang salah satu maskapai di Bandara Fatmawati gagal berangkat, Antonius, Senin (29/06/2020) menjelaskan, dirinya gagal terbang karena surat keterangan rapid test ke luar setelah pesawat berangkat. "Petugas di Bandara Fatmawati yang melayani urusan surat keterangan rapid test hanya 2 orang saja. Sedangkan yang mendaftar rapid test jumlahnya puluhan. Lantaran terlambat mendapat surat keterangan rapid test, kami ditinggal pesawat," lirihnya. Bayangkan, lanjut Antonius, rapid test buka pukul 07.00 WIB. Puluhan orang dilayani oleh dua orang petugas saja. "Mirisnya lagi itu, saya sudah lama antre tapi yang dilayani malah orang baru datang yang tidak ada nomor antrian. Ini membuat pelayanan tidak adil," ujar Antonius. "Jadwal keberangkatan saya pukul 09.00 WIB. Saya sudah menunggu lama, tetapi karena tidak adanya nomor antrian yang diberikan petugas. Saya tidak kunjung dilayani dan surat rapid test baru ke luar dan selesai semua administrasinya pukul 08.51 WIB. Sementara itu pesawat sudah berangkat. Ya intinya saya kecewa klinik yang disediakan pihak bandara ini karena hanya mampu melayani rapid test 15 orang dalam waktu 2 jam," sesalnya. Terpisah Executive GM Angkasa Pura II Bandara Fatmawati Bengkulu, Sarosa mengatakan, prosedur kewajiban penumpang memiliki surat rapid test sebagai syarat untuk berangkat tidak dapat dihindari. Disisi lain pihaknya juga tidak bisa menunda jadwal keberangkatan meskipun beberpa menit dari waktu yang sudah dijadwalkan. "Pada prinsipnya transportasi udara itu, yang dinyatakan bebas Covid-19 yang diizinkan untuk terbang," ujar Sarosa. Dikatakannya, bahwa seharusnya masyarakat sebelum berangkat sudah membaca aturan dulu. Termasuk memiliki surat hasil rapid test sebelum jadwal penerbangan. "Harusnya penumpang sudah mempersiapkan surat seperti rapid test sebelum berangkat.  Kita memang sebenarnya menyediakan layanan rapid test dan itu hanya untuk membantu masyarakat. Kalau mau berangkat baru mau rapid test, ini jadinya terjadi penumpukan," singkatnya. Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: