Pasar Ikan Higienis Tak Berguna, Peranan DKPP Dipertanyakan

Pasar Ikan Higienis Tak Berguna, Peranan DKPP Dipertanyakan

RK ONLINE - Sempat uji coba 3 bulan, keberadaan Pasar Ikan Higienis (PIH) di simpang BBI atau di samping kantor bupati terkesan tak berguna. Aktivitasnya sudah tak ada, sejak dibangun 2018 lalu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu. Semula, keberadaan PIH diharapkan bisa mendongkrak produksi ikan lokal seiring aktifnya proses jual beli di sana. Sejauh ini pula, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPP) Kabupaten Kepahiang juga tak kelihatan perannya. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepahiang, Nanto Usni, Rabu (24/06/2020) ikut mempertanyakan peranan DKPP setidaknya ikut menghidupkan PIH. Dengan menyediakan lokasi jual-beli nyaman, bersih, memenuhi standar sanitasi dan higienis, dan menyediakan ikan bermutu, aman dikonsumsi, kontinyu, beragam dan terjangkau. "Sudah barang tentu keberadaan PIH akan berguna kalau seperti itu. Seharusnya DPKP Kepahiang dapat mengkoordinir bidang perikanan. Dalam waktu dekat, akan kita panggil untuk hearing, bila memungkinkan memberikan solusi maupun masukan agar bangunan tersebut difungsikan," jelas Nanto. Dia memperkirakan, matinya PIH disebabkan pengelolaan tak tepat. Seharusnya menurut Nanto, DKPP sebagai perpanjangan tangan di daerah mampu melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan PIH tersebut, tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan ikan yang higienis, serta mampu menyediakan tempat yang layak bagi pedagang ikan. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Rukismanto, Spi beralasan pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis pengelolaan dari provinsi. "Aset bangunan milik Pemprov," singkat Rukis. Pewarta : Reka Fitriani Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: