Sudah 10 Tahun Menunggu, Pasutri Asal Mukomuko Iklhas Batal ke Tanah Suci

Sudah 10 Tahun Menunggu, Pasutri Asal Mukomuko Iklhas Batal ke Tanah Suci

RK ONLINE - Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mukomuko, Nursyamsiah (47) dan suaminya, H. Hermansyah gagal berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji 1441 H. Pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan haji tahun ini bagi semua warga negara indonesia. Karena itu mereka pun harus rela setelah menunggu 10 tahun lamanya. Atas apa yang dialaminya bersama suaminya mengaku ikhlas. Awalnya cerita Nursyamsiah  dirinya mengaku kecewa ketika mendengar informasi pembatalan keberangkatan. Karena semua persiapan keberangkatan berangkat ke tanah cuci sudah disiapkan semua. Persyaratan pun sudah terpenuhi, termasuk pelunasan biayanya, hanya tinggal berangkat saja. Meski pun demikian dia mengaku bisa menerima keputusan ini. "Keputusan ini saya nilai tepat, untuk menyelamat jamaah, karena Covid-19 belum stabil," kata Nursyamsiah yang tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Mukomuko saat dihubungi melalui via telephon,  Rabu (03/06/2020). Dirinya juga tidak mempermasalahkan adanya keputusan tersebut. Sebab jika dipaksakan berangkat tentunya akan berisiko tinggi bagi keamanan dan keselamatan jamaah. Terlebih sebelum berangkat ada rangkaian agenda, seperti pamitan dengan bupati dan acara lainnya yang melibatkan orang banyak. "Saya bisa meneRima. Kebijakan ini untuk kebaikan bersama, ini merupakan jalan yang terbaik yang di berikan Allah SWT kepada saya pribadi, tidak mungkin DIA memberikan cobaan seperti ini, tanpa ada rencana terbaik untuk hamba Nya," ungkap Nursyamsiah. Nursyamsiah rencana akan menunaikan ibadah haji berdua bersama suaminya dan sesuai jadwal akan berangkat tanggal 29 Juni 2020. Namun dengan pembatalan ini, harus menundannya. Meskipun sudah menunggu selama 10 tahun untuk menuaikan ibadah haji tersebut. Dia juga tidak akan meminta kembali uang pelunanas haji, sebab niatnya memang untuk ibadah dan tetap akan menitipkan uang ke pemerintah. Bahkan jika untuk pemberangkatan tahun depan ada biaya lagi, akan mengikutinya. Sehingga dalam melaksanakan ibadah tidak ragu-ragu dan nyaman. "Saya mendaftar haji tahun 2010. Tidak masalah tetap akan menunggu kabar selanjutnya dari pemerintah. Ini sudah menjadi skenario dari yang di Atas, bukan kebijakan sepihak," pungkasnya. Kepala Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs. H. Bustasar, M.Pd mengatakan hingga pelunasan tahap II biaya haji, warga yang sudah memenuhi kewajibannya sebanyak 1.641 orang yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu. "Hingga sekarang dari total 1.641 kuota Provinsi Bengkulu, secara yang sudah melunasi biaya hingga tahap II sudah 95.92 persen. Selain itu, kita juga mempersilahkan bagi calon jamaah haji yang batal berangkat tahun ini kiranya ada yang ingin mengambil uang pelunasan tahap kedua," demikian Bustasar.  Pewarta : Febri Yulian  Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: