THR ASN Terancam Dicairkan Usai Lebaran

THR ASN Terancam Dicairkan Usai Lebaran

RK ONLINE - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya direalisasikan sebelum Idul Fitri 1441 hijriah terancam molor. Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong berencana merealisasikan sesudah lebaran nanti. Lantaran jumlah anggaran yang tersedia di kas daerah hanya sekitar Rp 37 miliar. Jumlah itu termasuk Dana Alokai Khusus (DAK) beberapa kegiatan fisik dan DAK non fisik Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong. Sementara untuk THR PNS diperkirakan menelan anggaran Rp 10,3 miliar. "Belum lagi anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) yang sekarang ini belum juga dicairkan," kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erick Rosadi, S.STP, Senin (18/05/2020). Baca Juga : Kehadiran Anak Punk Resahkan Pedagang Ditambahkan Erik, penundaan realisasi THR PNS tersebut sangat mungkin dilaksanakan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) juga diterangkan apabila tidak mampu dibayarkan sebelum lebaran bisa dibayarkan sesudah lebaran. Dalam Peraturan Bupati (Perbup) juga memuat hal itu. "Apalagi pertimbangan lainnya, TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai, red) baru akan direalisasikan," tambah Erick. Diakui Erik, minimnya anggaran yang ada di kas daerah merupakan dampak dari sanksi yang diberikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penundaan transfer 35 persen Dana Alokasi Umum (DAU). "Karena sanksi itu kondisi keuangan kas daerah sangat terbatas. Sehingga dilakukan prioritas dalam penggunaannya," demikian Erik. Pewarta : Eko Hatmono Editor     : Candra Hadinata 

Sumber:

THR ASN Terancam Dicairkan Usai Lebaran

Terkini

Terpopuler

Pilihan