10.000 KK Bakal Terima Bantuan Pangan
RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menetapkan 10 ribu Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan bantuan bahan pangan akibat dampak pandemi Corona Virus atau Covid-19. Bantuan yang akan diberikan ini berupa beras mie instan. Masing-masing KK penerima bantuan, akan menerima 10 Kg beras serta 1 dus mie instan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, Minggu (17/05/2020 mengatakan, penerima bantuan dari Pemkab Lebong dipastikan masyarakat terdampak Corona Virus yang belum tersentuh program sosial lainnya. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kartu pra kerja serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Baca Juga : Kakak Ipar Cabul Sempat Ingin Cabuli Adik Iparnya Yang Lain "Jumlah tersebut tersebar di 12 kecamatan yang ada di Lebong. Kemudian bukan merupakan penerima bansos lain yang bersumber dari dana desa ataupun APBN lainnya," kata Reko. Sementara untuk mekanisme penyaluran, sambung Reko, masih akan dikoordinasikan dengan pimpinan. Kemungkinan bantuan disalurkan secara berjenjang. Dari Pemkab Lebong diserahkan ke Camat dan selanjutnya ke masing-masing kepala Desa untuk dibagikan kepada warga penerima bantuan. "Pastinya kami masih akan melakukan koordinasi dengan pak bupati," terang Reko. Terpisah Kajari Lebong, Fadil Regan, SH, MH meminta Pemkab Lebong membuatkan surat pernyatan bermatrai untuk pihak yang dijadikan rekanan dalam memenuhi bantuan kebutuhan pangan. Ini untuk mengantisipasi jika terjadi kelebihan bayar. "Penggunaan anggaran ini akan tetap diaudit oleh BPKP. Kalau ditemukan kelebihan bayar wajib dikembalikan," singkatnya. Pewarta : Eko Hatmono Editor : Candra Hadinata
Sumber: