Rp 200 Juta untuk Pengadaan Jam Jadwal Salat

Rp 200 Juta untuk Pengadaan Jam Jadwal Salat

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Bagian Kesra tahun ini akan melakukan pengadaan jam jadwal salat. Melalui anggaran Rp 200 juta yang dianggarkan melalui APBD 2020. Jam jadwal salat akan dibagikan ke setiap kecamatan yang ada di Rejang Lebong. Seperti disampaikan oleh Kabag Kesra Rejang Lebong, Herwin Wijaya K melalui Kasubag, Oriza Mehati, Kamis (14/05/2020). "Angaran ini memang dikhususkan untuk pengadaan jadwal salat yang akan ditempatkan di masjid-masjid. Masing-masing kecamatan hanya dapat 3 jam jadwal salat yang nantinya untuk ditempatkan di masjid," kata Oriza. Sementara untuk kegiatan lainya seperti pengajian dan kegiatan kepemudaan tahun ini ditiadakan. Lantaran hampir 60 persen anggaran dipotong dan dialihkan untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. "Untuk sapari ramadhan saja tidak dapat dilaksanakan. Karena anggaran sapari ramadhan sudah masuk dalam peralihan anggaran penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19," terang Oriza. Oriza menambahkan, meskipun banyak kegiatan ditiadakan tahun ini namun honor guru ngaji di desa dan kelurahan tetap harus dibayarkan. Saat ini seluruh kegiatan mulai dari bidang kepemudaan, kegiatan sapari, pengajian hingga pengadaan mukena dan peci dibulan ramadhan ini tidak ada. "Biasanya tahun-tahun sebelumnya setiap bulan ramadhan ada yang namanya sapari ramadhan sekaligus bagi-bagi mukena dan sarung. Tapi tahun ini, kegiatan tersebut ditiadakan," demikian Oriza. Pewarta : Riyadi Gultom Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: