Salat Id Masih Ngambang, Antara di Rumah Saja Atau Berjemaah
![Salat Id Masih Ngambang, Antara di Rumah Saja Atau Berjemaah](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/05/Ustad-Rabiul-Jayan-2.jpg)
RK ONLINE - Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Kepahiang belum memberi kepastian seperti apa pelaksanaan salat Id 1 Syawal 1441 H nanti. Apakah akan digelar seperti biasa, berjamaah di Masjid Agung. Atau, di rumah saja menyesuaikan situasi terkini di tengah pandemi Covid 19.
Seperti apa hasilnya, Bagian Kesra melibatkan sejumlah pihak terkait Ormas Islam dan MUI akan duduk bersama, pekan depan. Dikonfirmasi, Jumat (08/05/2020) Kabag Kesra Setkab Kepahiang Sapta Lasta Putra, S. Sos membenarkan Pemkab belum mengambil kebijakan dalam pelaksanaan Salat Id.
Pemkab lanjutnya, akan menerbitkan Surat Edaran (SE) dan akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. Dia mengingatkan umat muslim mempercepat pembayaran zakat apapun itu jenisnya, selama ramadan.
"Silakan bayar zakat lebih dulu dari tahun - tahun sebelumnya, ini dilakukan untuk mengantisipasi dari kerumunan masyarakat yang terjadi," demikian Sapta. Sementara itu, kepada umat muslim di Kabupaten Kepahiang yang tetap menjalankan ibadah salat tarawih di masjid diminta menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan. Ketua MUI Kepahiang Rabiul Jayan, S.Ag, MH tak menampik masih ada masjid yang menjalankan salat tarawih. Baca Juga : Positif Covid-19 di Bengkulu Menjadi 37 Kasus, Tersisa 2 Kabupaten Saja Zona Hijau
"Sudah kita minta supaya masyarakat yang masih menjalankan ibadah di masjid tetap menjaga kesehatan, sehingga terhindar dari wabah Covid 19," kata Rabiul Jayan. Enggan menyebut masjid mana yang dimaksud, dia mengingatkan jemaah tetap menggunakan masker dan tidak berjabat tangan saat menjalankan tarawih. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa