Asyikk, Layanan Nikah Dibuka Lagi

Asyikk, Layanan Nikah Dibuka Lagi

RK ONLINE - Kabar baik bagi pasangan calon pengantin yang sempat terpaksa menunda meresmikan ikatan cinta, lantaran Pendemi Covid-19. Bulan ini juga, KUA di Kabupaten Kepahiang mempersilahkan pasangan nikah mendaftarkan diri. Syarat utamanya untuk sementara, pernikahan dilakukan di KUA serta wajib mematahi protokol kesehatan saat prosesi. Seperti, mengenakan masker kemudian dalam satu ruang maksimal berisi 10 orang terdiri dari penghulu, saksi dan pengantin.

Dikonfirmasi, Jumat (1/5) Kepala KUA Muara Kemumu (MK) Khoirudin, S.Ag menyampaikan telah mendapatkan Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam No.P-004 tentang pelaksanaan akad nikah yang kembali bisa diselenggarakan di KUA kecamatan. Dengan SE tersebut, masyarakat yang sudah mendaftar hingga 23 April sudah bisa melaksanakan pernikahan pada bulan Mei.

"Calon pengantin yang telah mendaftar secara online di bawah tanggal 23 April, sudah bisa melangsungkan pernikahan. Sementara yang melakukan pendaftaran pernikahan di atas 23 April, baru bisa kita gelar setelah 29 Mei mendatang," kata Khoirudin.

Kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ingin melangsungkan pernikahan, dipersilakan mendaftar dari sekarang.

"Dalam proses akad nikah, wajib mengenakan masker dan sarung tangan. Dalam ruangan dibatasi paling banyak 10 orang saja, kebijakan ini dilakukan tak lain untuk memutus mata rantai Covid 19 terutama di Kabupaten Kepahiang," jelas Khoirudin. Pihaknya juga membuka ruang kepada semua masyarakat yang ingin sekedar berkonsultasi atau berkoordinasi, akan dilayani dengan baik.

"Sementara, hingga situasi membaik untuk koordinasi bisa melalui telepon ataupun video call," demikian Khoirudin.  Pewarta : Efran Antoni Editor : Heru Pramana Putra

Sumber: