Realisasi Keuangan 10 OPD di Kepahiang Rendah
![Realisasi Keuangan 10 OPD di Kepahiang Rendah](https://radarkepahiang.disway.id/uploads/2020/04/20170823-serpan.jpg)
RK ONLINE - Dari 36 OPD, 10 OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang masuk dalam kategori penyerapan anggaran lamban. Yakni, RSUD, Dinas PU, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP KB P3A) Dinas Perhubungan. Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) dan BKD Keuangan Kepahiang.
Semestinya, realisasi anggaran seluruh OPD berada pada 9,76 persen per 31 Maret 2020. Kasubbag Evaluasi dan Pembangunan Bagian Pembangunan Setkab Kepahiang Herwin Noviansyah, S.Sos, MM, kemarin menyampaikan per 31 Maret serapan anggaran Kabupaten Kepahiang masih normal dan belum terganggu Covid-19. Baca Juga : 3 Kelurahan di Kepahiang Rawan DBD
Berdasarkan jadwal, awal April Rapim Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) akan melakukan pembahasan. Hanya saja dengan adanya wabah Covid 19 nampaknya akan dilakukan pengunduran.
Dengan adanya pengunduran Rapim TEPRA, seluruh OPD dapat menyusun kembali anggaran sesuai dengan hasil pemangkasan. "Kalau kondisi sekarang setelah adanya pemangkasan saya rasa seluruh OPD sudah mencapai target realisasinya, apalagi bila pemangkasan sampai 50 persen," kata Herwin.
Setelah dilakukan pemangkasan, segala program yang akan dijalankan silakan saja dijalankan. Sehingga tidak adanya keterlambatan dalam merealisasikan anggaran nantinya.
"Tapi perlu juga diketahui, dalam menjalankan program harus tetap mematahui aturan pemerintah terkait penanganan wabah Covid 19 di Kabupaten Kepahiang," demikian Herwin. Pewarta : Efran Antoni Editor : Candra Hadinata
Sumber:
- Share:
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa
- 1 Hasil Penyidikan Jaksa, Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Sekretaraiat DPRD Kepahiang Bertambah Besar!
- 2 4 Kewajiban Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025
- 3 Belum Diteken, Regulasi Gaji-13 dan THR ASN tahun 2025 Sedang Disusun Pemerintah
- 4 Mengejutkan! Lewat Angka 21 Peserta Mancing Mania PWI dan HUT Kepahiang Berhasil Bawa Motor Pulang
- 5 Terlibat Kasus Korupsi, Kades dan Bendahara Desa Ini Digiring Polisi ke Jaksa