Siswa SD Diduga Jadi Korban Sodomi Kakak Kelasnya
RK ONLINE - Senin (02/03/2020) sepasang suami istri sebut saja Raja (43) dan Putri (43) bukan nama sebenarya warga Kabupaten Rejang Lebong, menceritakan apa yang sudah dialami anak mereka. Miris memang, ketika apa yang dialami anak mereka diutarakan.
Bagaimana tidak, dikatakan anak mereka sebut saja Pangeran bukan nama sebenarnya yang masih duduk di bangku Kelas II SD di Kabupaten Rejang Lebong menjadi korban sodomi. Dengan terduga pelaku menurut mereka, merupakan kakak kelas anaknya yang duduk di bangku kelas IV. Kejadian ini disebutkan terjadi pada Februari lalu yang menyebabkan korban tidak berani lagi sekolah.
"Kami diberitahu oleh salah seorang pemilik kantin sekolah bahwa telah terjadi pelecehan seksual atau sodomi kepada anak kami yang dilakukan oleh oknum kakak kelasnya. Kejadian ini terungkap berawal dari ibu kantin tersebut bertanya kepada anak kami, kenapa megang patat terus. Dijawab anak kami kalau duburnya dimasukkan (Maaf kata tidak pantas) burung oleh oknum kakak kelasnya," sampai Raja kepada wartawan RK.
Berdasarkan cerita ini, Raja bersama Putri istrinya membujuk anak mereka untuk menceritakan yang sebenarnya terjadi. Dari cerita anaknya, tutur Raja, sebelum disodomi terlebih dahulu diancam oleh terduga pelaku. Kemudian korban dibawa oleh terduga pelaku kerumahnya dengan cara ditarik dan dipaksa.
"Kami kira waktu dia menangis setiap kali BAB, itu sakit biasa dan sama sekali kami tidak menaruh curiga. Eh tidak tahunya anak kami jadi korban dugaan sodomi," paparnya.
Meminta bantuan pendampingan dari tetangganya, Raja bersama istrinya melaporkan dugaan sodimi ini ke ke Polsek Simpang Nangka. Namun oleh pihak polsek, diarahkan melaporkan langsung ke Polres Rejang Lebong dan arahan itu diikuti Raja bersama istrinya.
"Kami berangkat ke Polres Rejang Lebong dengan nomor surat pengaduan STPL/DUMAS/37/II/2020. Kami melaporkan dugaan pelecehan seksual atau sodomi terhadap anak kami yang diduga dilakukan oleh oknum kakak kelasnya. Di Polres Rejang Lebong, kami disarankan untuk langsung ke DP3A-PPKB. Alasannya ini persoalan anak di bawah umur," terang Raja.
Setelah melaporkan ke DP3A-PPKB Rejang Lebong, Raja dan istrinya Putri diarahkan melakukan visum terhadap anaknya di RSUD Curup dengan didampingi pihak Polres Rejang Lebong. Tujuannya untuk mengetahui apakah korban benar disodomi atau tidak.
"Hasil visum yang dilakukan RSUD Curup, anak kami dikatakan positif telah disodomi. DP3A-PPKB dan Bidang PPA, serta Ketua PKK Rejang Lebong sudah berkunjung ke rumah kami untuk melihat keadaan anak kami. Sekaligus memberikan semangat kepada anak kami dan memberikan pendampingan agar anak kami tidak lagi mengingat apa yang telah dialaminya," ujar Raja.
Akan tetapi sudah hampir satu bulan, lanjut Raja, DP3A-PPKB dan Bidang PPA yang janjinya akan mencari solusi untuk penyelesaian anaknya dengan terduga pelaku sampai saat ini tidak ada hasil.
"Begitu juga pihak sekolah, sampai saat ini tidak ada satupun yang datang berkunjung melihat anak kami. Padahal sudah 3 minggu anak kami tidak masuk sekolah dikarenakan trauma dan takut. Kami menilai pihak sekolah terkesan tidak mau tahu terkait persoalan ini. Anak kami pun akhirnya kami dipindahkan ke sekolah lain supaya dia bisa kembali bersekolah seperti sebelumnya," katanya.
Raja menambahkan, dia bersama istrinya berharap DP3A-PPKB dan Bidang PPA dapat menindaklanjuti persoalan ini. Kemudian pihak sekolah diminta untuk tidak menutup-nutupi masalah ini. "Terkesan bagi kami pihak sekolah menutupi masalah ini. Padahal oknum terduga pelaku itu harus diberikan epek jera supaya tidak ada korban lain dikemudian harinya," tegas Raja.
Sementara itu, Kepala DP3A-PPKB Rejang Lebong, Rosita M, SH didampingi Kabid PPA, Saiful Orin, S,KM mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban dengan mendampingi saat melakukan visum dan memantau kondisinya.
"Kita masih terus mengontrol dan melakukan upaya pendampingan kepada korban. Beberapa waktu lalu, dikarenakan korban tidak ingin bersekolah lagi di sekolah yang lama. Maka kami dampingi dalam melakukan pengurusan pindah sekolah sesuai yang diinginkan korban. Mengenai proses hukum, ya kami tidak dapat ikut campur. Itu kita serahan kembali kepada aparat penegak hukum dan kepada keluarga korban," sampainya. Pewarta : Riyadi Gultom Editor : Candra Hadinata
Sumber: