Laporan Pilkada Berbasis Online, Bawaslu Kepahiang Lakukan Bimtek

Laporan Pilkada Berbasis Online, Bawaslu Kepahiang Lakukan Bimtek

RK ONLINE - Karena dalam pelaporan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 23 September 2020, pelaporan hasil kepengawasan berbasis online. Sebab itu, Badan Pegawas Pemili (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) sistem pelaporan hasil pengawasan, Senin (10/02/2020).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, S.Pd mengatakan, dalam menyampaikan pelaporan hasil kepengawasan, jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) tidak lagi harus menggu lama. Karena melalui aplikasi berbasis online, laporan hasil pengawasan bisa langsung dilakukan dengan cepat melalui jaringan internet.

"Laporan secara manual tetap dibuat, namun laporan berbasis online ini harus diutamakan karena tujuannya mempersingkat waktu," terang Zaynal. Baca Juga : Masyarakat Kepahiang Bisa Laporkan Beragam Masalah Via Online

Sistem pelaporan berbasis online ini tidak hanya langsung terkoneksi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten. Namun dengan sistem pelaporan online ini, pelaporan juga akan langsung terkoneksi dengan server milik Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

"Jadi saat Panwaslucam menginput hasil pengawasan mereka, Bawaslu kabupaten, provinsi dan RI langsung bisa mengaksesnya dan mengetahuinya," jelas Zaynal.

Ketua Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE menambahkan, banyak manfaat dari sistem pelaporan berbasis online ini. Diharapkannya ke depan sistem online ini bisa mempermudah pelaporan pengawasan. Sehingga pemilihan kepala daerah di Kabupaten Kepahiang bisa terlaksana dengan adil, jujur transparan dan rahasia. Pewarta : Hendika Andesta Editor     : Candra Hadinata 

Sumber: