Disway banner

3 Jam Diperiksa Inspektorat, ASN Kepahiang Beberkan Kronologis Tindakannya yang Terindikasi Penistaan Agama!

3 Jam Diperiksa Inspektorat, ASN Kepahiang Beberkan Kronologis Tindakannya yang Terindikasi Penistaan Agama!

3 Jam Diperiksa Inspektorat, ASN Kepahiang Beberkan Kronologis Tindakannya yang Terindikasi Penistaan Agama!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Lengkap dengan membawa buku Yasin penuh dengan tulisan huruf arab Al-qur'an, Vita Melia ASN Kelurahan Kampung Pensiunan Senin 13 Oktober 2025 memenuhi panggilan Inspektorat. Disampingi dua orang Penasehat Hukumnya, kepada awak media Vita Melia mengungkapkan kronologi kejadian sampai dengan viral dan dihujat khalayak ramai.

BACA JUGA:Masyarakat Desak Pecat ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama, Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas!

BACA JUGA:Seleksi COTA Bayi Malang Tersisa 10 Berkas, Ada Survei dan Asesmen!

Vita mengakui jika video sumpah dengan (maaf) menginjak Yasin itu atas tekanan sang pacar lantaran tidak lagi percaya sumpah menggunakan Al-qur'an diatas kepala yang dikirimnya pada sang pacar tertanggal 24 September 2025 lalu. Ia pun sadar pasca menginjak sebuah buku yasin tersebut menangis dan langsung melakukan shalat taubat.

BACA JUGA:Jabatan Sekretaris DPRD Kephiang Belum Dilelang, Sekda: Masih Dijabat Plt!

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Jadiduit, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp200 ribu!

"Saya mengakui video sumpah itu dikirim ke mantan pacar saya yang sekarang berada di Lapas, saat itu kami sedang ribut karena tuduhan beruntun yang dituduhkannya kepada saya. Sumpah diatas kepala dia tidak percaya, dialah yang mengarahkan saya untuk menginjak Al-qur'an, setelah kejadian saya sadar itu adalah buku Yasin dan saya nangis dan langsung shalat taubat," ungkap Vita.

BACA JUGA:Senin Besok Inspektorat Kepahiang Panggil VM ASN Kepahiang yang Terlibat Penistaan Agama

BACA JUGA:9 Jabatan Kepala OPD Resmi Dilelang, Daftarnya Via Online!

Mengakui kesalahannya, Vita mengatakan video tersebut semata sumpahnya kepada sang pacar bukan untuk disebarluaskan sampai dengan timbulnya dugaan penistaan agama. Kepada masyarakat, Vita meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya adalah tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA:Crashy Cars, Main Game Dapat Saldo DANA Gratis!

BACA JUGA:Penyalahgunaan, 54 KPM di Kepahiang Resmi Diblokir!

"Saya bukan pelaku, melainkan korban, dimana video itu tidak untuk disebarluaskan sampai viral. Kepada masyarakat, saya minta maaf karena perbuatan itu sangat tidak dibenarkan, sebagai ASN ia siap menerima sanksi apa yang nantinya disiapkan oleh Pemkab Kepahiang," ungkap Vita.

BACA JUGA:Dikecam Karena Penistaan Agama, ASN Kepahiang Bakal Diproses!

BACA JUGA:3 Aplikasi Uang ini Bikin Heboh Bisa Dapatkan Ratusan Ribu Langsung Cair ke DANA

Disisi lain, Vita mengatakan jika dirinya siap mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan si penyebar video tersebut, dimana ia mengakui jika video sumpah tersebut dikirimkannya kepada sang pacar.

Sumber: