Disway banner

ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Pernah Tersandung Kasus Narkoba!

ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Pernah Tersandung Kasus Narkoba!

ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Pernah Tersandung Kasus Narkoba!--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Karir Vita Melia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kepahiang diujung tanduk, atas kesalahannya yang viral menginjak Al-qur'an (buku Yasin,red). Ia dikategorikan melakukan pelanggan berat sebagai ASN, serta diindikasi melakukan penodaan agama, sebagai pelaku penistaan agama kini Vita Melia menanti hukuman yang akan dijatuhi oleh Bupati Kepahiang.

BACA JUGA:Enggan Rumahnya Dipasang Stiker Miskin, Penerima BPNT di Kepahiang Pilih Mundur

BACA JUGA:Cair Akhir Oktober Ini, Penyaluran Bansos Tidak Lagi Melalui Kantor Pos

Diketahui, bukan kali ini saja ASN bersangkutan bermasalah, ia kerap kali tidak masuk kantor, bahkan pernah berperkara dan tersandung kasus hukum penyalahgunaan narkotika.

 

"Dari hasil pemeriksaan ASN yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat atas video viralnya menginjak Al-quran, rekomendasi tim penegak disiplin ASN sudah dilayangkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Kepahiang yang nantinya akan menjatuhi sanksi," jelas Inspektur Daerah pada Inspektorat Kabupaten Kepahiang Dedi Candira, SE M.Ap.

BACA JUGA:Totalnya Rp7,5 Miliar, Sebanyak 9,6 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kepahiang Menunggak Iuran!

BACA JUGA:Lagi Viral, Coba Sekarang Game Penghasil Uang Ini Pasti Dapat Saldo DANA Gratis Rp150.000

Dedi menyatakan, terkait perkara lama yang menyeret ASN tersebut bukan ranah Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan ulang, akan tetapi informasi yang pihaknya terima bahwa ASN tersebut pernah rehabilitas.

BACA JUGA:Heboh! Warga Melahirkan Ditengah Pasar Kepahiang!

BACA JUGA:Memasuki Triwulan IV, Capaian PAD Kepahiang TA 2025 Baru 64 Persen

"Yang bersangkutan ini pernah tersandung narkotika dan pernah direhab, akan tetapi kita tidak mendalami persoalan tersebut," kata Dedi.

Sumber: