Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Menginjak Buku Yasin
Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Menginjak Buku Yasin--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemkab Kepahiang menyiapkan sanksi tegas untuk Vita Melia, ASN Kepahiang yang dinilai sudah melakukan penistaan agama.
Pernyataan ini disampaikan Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH setelah Pemkab Kepahiang resmi menerima maklumat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang terkait perilaku ASN Kepahiang yang bertugas di Kelurahan Kampung Pensiunan tersebut.
BACA JUGA:Gantikan Windra, Waka I DPRD Kepahiang Pimpin DPD Nasdem
BACA JUGA:Simak! Ini Trik Simpel Banyak Dapat Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru!
Hartono mengatakan jika maklumat MUI yang sudah diterima Pemkab Kepahiang ini, nantinya akan menjadi dasar Pemkab Kepahiang untuk penjatuhan sanksi terhadap ASN Kepahiang yang viral baru-baru ini.
Sejak viralnya informasi tersebut kata Sekda, Pemkab Kepahiang sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang disiplin ASN.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Seret Mantan Pacar Dalam Kasus Penistaan Agama
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu-Linggau Dibangun, Kepahiang Dapat Dampak Positif!
"Maklumat dari MUI sudah keluar dan diterima Pemkab Kepahiang. Kami juga sudah memeriksa yang bersangkutan sesuai PP 94. Kita tunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat dan tim penegak disiplin. Ini akan menjadi dasar penjatuhan sanksi terhadap ASN tersebut," terang Sekda Kepahiang, Rabu 15 Oktober 2025.
BACA JUGA:Maklumat MUI Jelas, ASN Kepahiang Pelaku Penistaan Agama Ditindak Tegas Secara Hukum!
Disinggung terkait apakah perkara tersebut akan diarahkan pada proses hukum sebagaimana poin desakan dalam maklumat MUI Kabupaten Kepahiang, Sekda Kepahiang mengatakan jika pihaknya terlebih dahulu akan melihat rangkuman tim penegak disiplin ASN Kabupaten Kepahiang.
Sumber:


