Antisipasi Pengelolaan Kopdes 'Mandeg' , Pemkab Kepahiang Siapkan Bimtek!
Antisipasi Pengelolaan Kopdes 'Mandeg' , Pemkab Kepahiang Siapkan Bimtek!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Mengantisipasi pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih macet ditengah jalan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau pelatihan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Kop dan UKM Herman Zamhari, Mp menjelaskan Bimtek dan pelatihan pengelolaan Koperasi Merah Putih menjadi bagian program bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas pengurus, pengawas dan anggota koperasi desa.
BACA JUGA:ASN Kepahiang Tersangka Kasus Korupsi Masih Terima Gaji
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis, Hanya dengan Bermain Hago!
Program ini, kata Herman, mengacu pada Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 dan menekankan nilai-nilai kebangsaan, tata kelola yang baik, serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.
"Sebelum benar-benar beroperasi, Koperasi Desa ini akan dilakukan Bimtek dan Pelatihan, untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam tata kelola koperasi. Membekali pengurus dan pengawas dengan pengetahuan tentang prinsip dasar koperasi, manajemen keuangan dan pelaporan, ini mengantisipasi pengelolaan koperasi macet," jelas Herman.
BACA JUGA:Ngeyel, Pemkab Bakal Gandeng Jaksa Tagih Pajak Pengusaha
BACA JUGA:9 OPD Kosong, Pemkab Kepahiang Buka Peluang Pejabat Luar Daerah Lewat Lelang Terbuka
Disisi lain, Herman pun menjelaskan, belum berjalannya pengelolaan Koperasi Desa tersebut lantaran belum memadainya pembiayaan, sejauh ini pun Pemkab Kepahiang belum berencana akan melakukan penyertaan modal yang dibiayai oleh APBD.
BACA JUGA:3 Pejabat Kepahiang Dicopot dari Jabatan Kepala, 2 Tetap dan Dikukuhkan!
BACA JUGA:Bupati Kepahiang : TP PKK Jadi Ujung Tombak Tekan Angka Stunting!
"Terkait dengan penyertaan modal pembiayaan koperasi desa ini memang belum terencana baik dari APBD, maupun dibiayai oleh Dana Desa yang ketentuannya memang ada mengatur itu, akan tetapi kita masih menunggu instruksi dari Provinsi. Sejauh ini yang terencana ialah koperasi desa berencana meminjam ke Bank Himbara," ujar Herman.
Sumber:


