Soal Waktu dan Anggaran, Rintisan Sekolah Rakyat di Kepahiang Batal!
Soal Waktu dan Anggaran, Rintisan Sekolah Rakyat di Kepahiang Batal!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Waktu yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pasca melakukan peninjauan dan survei, tak cukup waktu dan anggaran bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ujan Mas. Dimana hasil survei Kementerian PUPR, standar rintisan Sekolah Rakyat (SR) haruslah tersedia sedikitnya 4 kelas, dilengkapi dengan listrik dan sanitasi yang memadai.
BACA JUGA:Dipilih Melalui Proses Seleksi, Pocil dan PKS Binaan Satlantas Polres Kepahiang Tampil Memukau!
BACA JUGA:PAW Politisi Nasdem Masih Berproses, Golkar Tunggu Putusan Hukum Inkrah!
Namun, dari hasil survei tersebut, dikatakan Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd SKB Ujan Mas untuk dijadikan rintisan Sekolah Rakyat hanya memiliki dua ruang kegiatan belajar.
"Untuk meningkatkan sarana dan prasarana rintisan Sekolah Rakyat ini, Pemkab Kepahiang diberikan hanya waktu 1 bulan saja setelah disurvei oleh Kementerian PUPR. Bukan hanya waktunya yang mepet, tapi keterbatasan anggaran untuk memperbaiki RKB yang disyaratkan harus 4 ruang, sementara yang ada hanya 2 RKB saja," jelas Helmi.
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Saat Ini Sudah Tembus Rp53 Ribu Perkilogram
BACA JUGA:SDN 9 Kepahiang Borong Piala dan Hadiah Lomba HUT RI ke 80 Tahun 2025
Dengan demikian, wacana rintisan Sekolah Rakyat yang disyaratkan Kementerian Sosial, dikatakan Helmi Johan dipastikan batal. Lantaran, Pemkab Kepahiang tidak cukup anggaran untuk memperbaiki SKB Ujan Mas, sementara opsi gedung lain yang cukup sarana dan prasarananya pun belum tersedia.
"Jadi dipastikan untuk rintisan Sekolah Rakyat kita belum siap," singkat Helmi.
BACA JUGA:Buruan Unduh, 4 Game Penghasil Uang Hingga Rp100ribu Perhari!
BACA JUGA:Rp1,2 Miliar Dana Parpol Masuk Rekening Partai, Kesbangpol: Gunakan Sesuai Aturan!
Namun, lanjut Helmi, syarat lain yang diprasyaratkan oleh Kementerian Sosial, yakni perluasan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Kabawetan yang semula 6 Ha menjadi 9 Ha sudah disiapkan oleh Pemkab Kepahiang. Kemudian, peningkatan sarana dan prasarana penunjang, yakni peningkatan infrastruktur jalan menuju Sekolah Rakyat pun sudah dipenuhi oleh Pemkab Kepahiang.
Sumber:

