Disway banner

Sinyal Mutasi Pejabat Kepahiang Sudah Menyala, Pemkab Kepahiang Lakukan Job Fit!

Sinyal Mutasi Pejabat Kepahiang Sudah Menyala, Pemkab Kepahiang Lakukan Job Fit!

Sinyal Mutasi Pejabat Kepahiang Sudah Menyala, Pemkab Kepahiang Lakukan Job Fit!--Istimewa

Radarkepahiang.id - Sinyal rotasi dan mutasi pejabat Pemerintah Kabupaten Kepahiang nampaknya akan segera berlangsung. Menyiapkan hal ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melakukan job fit kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kepahiang.

BACA JUGA:CJH Kepahiang Akan Diberangkatkan 6 Mei Melalui Embarkasi Padang

BACA JUGA:Sebentar Lagi Seleksi CAT, Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Formasi PPPK

Untuk diketahui, job fit pejabat bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Untuk menyiapkan posisi jabatan dalam rotasi akan dilakukan jobfit, untuk eselon II sampai eselon IV. Jobfit ini kemungkinan akan segera dilakukan," sampai Wakil Bupati Kepahiang Ir. Abdul Hafizh, M.Si.

BACA JUGA:Tanam Jagung, Pemkab Kepahiang Dorong Pemerintah Desa Dukung Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dukcapil Tambah SDM untuk Layanan Administrasi di MPP

Jobfit ini dikatakan Wakil Bupati Kepahiang, akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk menempati pejabat pada jabatan promosi, demosi dan mutasi bagi pejabat-pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Namun, khusus mengisi jabatan eselon II akan dilakukan Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

BACA JUGA:Terbukti Langsung Cair ke Dompet Elektronik, Ini 2 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Gratis!

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, 3 Kondisi ini Menyebabkan BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Diketahui, pascapelantikan kepala daerah belum lama ini, Kementerian Dalam Negeri memberikan izin kepada kepala daerah yang mengintruksikan mutasi dan rotasi pejabat dapat dilakukan tanpa menunggu enam bulan pasca pelantikan.

BACA JUGA:4 Point Usulan Pedagang Terminal Pasar Kepahiang, Salah Satunya Pengusutan Dugaan Pungli

BACA JUGA:Bupati Kepahiang Ingatkan Pedagang Segera Tertibkan Bangunan Liar di Terminal

"Yang jelas, terkait dengan rotasi dan promosi jabatan ini Pemkab Kepahiang akan mengacu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Wabup.

Sumber:

Berita Terkait