Penghargaan Ombudsman Lagi, Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Berstatus Zona Hijau
Penghargaan Ombudsman Lagi, Pelayanan Publik Pemkab Kepahiang Berstatus Zona Hijau--Istimewa
"Alhamdulillah, Kabupaten Kepahiang berhasil mendapatkan zona hijau. Ini menandakan bahwa pelayanan publik di sini telah sesuai standar. Penilaian ini dilakukan terhadap 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kepahiang. Tujuannya adalah mendorong peningkatan kualitas, akuntabilitas, dan transparansi pelayanan publik," ujar Mustari Tasti,
BACA JUGA:BKDPSDM Kepahiang: CAT PPPK Kepahiang Diprediksi Mei Ini!
Terdapat 7 lokus penilaian di Kabupaten Kepahiang yang meliputi lima OPD dan dua Puskesmas, yaitu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Bukit Sari dan Puskesmas Kabawetan.
Sumber:

