Radarkepahiang.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Kepahiang mendadak digeledah Aparat Penegak Hukum (APH), Rabu 28 Januari 2026.
Tanpa menggunakan seragam kesatuannya, APH ini melakukan penggeledahan di Disparporan Kepahiang saat ASN sedang aktif bekerja. Hanya saja, sampai saat ini belum diketahui penggeledahan ini dilakukan terkait perkara dugaan pelanggaran hukum apa.
Informasi yang berseliweran di lokasi menyebutkan, penggeledahan ini diduga kuat dilakukan oleh APH dari jajaran Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Ungkap Gagal Panen Jahe, Petani Didatangi dan Diprotes PPL!
Di lokasi, tampak sejumlah aparat sedang melakukan pemeriksaan di beberapa lemari aset milik Disparpora Kepahiang. Salah satu ASN Disparpora Kepahiang yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, petugas tiba di Disparpora Kepahiang sekitar sejam yang lalu.
"Informasinya pemeriksaan ini terkait dengan pengelolaan keuangan di Disparpora Kepahiang. Ada perjalanan dinas dan sejumlah kegiatan lainnya," ujar ASN ini kepada Radarkepahiang.id.
BACA JUGA:Solusi Bayar SPH Mencapai Rp24 Miliar, Penyertaan Modal di Bank Bengkulu Akan Ditarik!
BACA JUGA:Pembangunan Kopdes di Kepahiang Terkendala Ketersediaan Lahan
Diketahui, hingga berita ini diturunkan, Kepala Disparpora Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST masih mendampingi APH melakukan pemeriksaan berkas dan belum dapat memberikan keterangan.